TEMPO.CO, Yogyakarta - Kebijakan pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang ditempuh Pemerintah Pusat mendapat tanggapan miring dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berpendapat saat ini wabah Covid-19 di daerah belum menurun. D.I. Yogyakarta, misalnya, justru bertambah klaster Covid-19. Bahkan, transmisi penularan lokal ikut naik signifikan walau tak membuat D.I. Yogyakarta mengajukan PSBB.
Gunungkidul juga khawatir pelonggaran PSBB akan memicu gelombang pemudik lebih besar masuk ke kabupaten tersebut. Kini, 12 ribu lebih pemudik lebih sudah telanjur tiba di Gunungkidul.
“Penanganan oleh daerah membuat situasi relatif kondusif ini, jangan lagi dibebani persoalan persoalan baru,” ujar Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi ketika dihubungi Tempo hari ini, Selasa, 12 Mei 2020.
Immawan, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gunungkidul, mengakui bahwa pemda sangat belum siap jika menerima gelombang baru pemudik jika PSBB dilonggarkan.
Kasus penularan Covid-19 di D.I. Yogyakarta telah membentuk empat klaster besar dan diduga pendatang yang menulari mereka.
Sementara itu, dalam video konferensi pers seusai Rapat Terbatas dengan Pemerintah Pusat terlihat Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan daerahnya mewaspadai sarana, prasana, dan fasilitas pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Sultan meminta rumah sakit siaga, seperti RS Hardjolukito Yogya yang kini menangani Covid-19 beroperasi penuh menampung hingga 200 pasien.
Dia juga meminta kepala daerah membantu mencarikan tambahan tenaga medis untuk ditugaskan di RS Harjo Lukito.