Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Mahasiswa Berprestasi UII Yogya Diduga Pelaku Kasus Seksual

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta mengancam mencabut gelar mahasiswa berprestasi bagi alumnusnya yang berinisial IM.

Pria itu sedang dirundung dugaan sebagai pelaku kekerasan seksual. terhadap sejumlah puluhan perempuan. IM kini kuliah pascasarjana di Melbourne, Australia.

“Tim siapkan proses administrasi, termasuk SK Rektor (pencabutan gelar mahasiswa berprestasi),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ratna Permata Sari hari ini, Rabu, 6 Mei 2020.

UII memberikan gelar mahasiswa berprestasi kepada IM pada 2015. Tapi, setelah Tim UII mempelajari keterangan korban atau penyintas, Rektor UII memutuskan menyiapkan pencabutan gelar tersebut. 

Tempo mengkonfirmasi kepada IM perihal rencana UII mencabut gelar mahasiswa berprestasi. Namun, pesan Tempo belum direspons.

Sebelumnya, pegiat Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Meila Nurul Fajriah mengatakan hingga 4 Mei 2020 telah menerima pengaduan 26 perempuan korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh IM hingga 4 Mei 2020.

Modus IM adalah menghubungi penyintas melalui pesan pribadi di Instagram. Obrolan bermula dari motivasi dan tips tentang prestasi dan kuliah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Obrolan kemudian menjurus pada ajakan hubungan seksual. Korban mayoritas junior IM di UII Yogyakarta.

Para penyintas melalui LBH meminta IM mengakui di depan publik seluruh kekerasan seksual itu. Mereka juga meminta institusi, komunitas, dan organisasi tidak memberikan panggung kepada IM sebagai penceramah dan pemateri termasuk di UII Yogyakarta.

“Penyintas juga meminta UII membuat regulasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual,” ucap Meila.

Tim UII telah mengklarifikasi tuduhan kekerasan seksual tersebut. Kepada tim, IM menjawab tengah terjadi stigmatisasi dan penggiringan opini lewat tuduhan kekeran seksual.

Jawaban IM, menurut Ratna Permata, persis seperti yang dia sampaikan melalui tulisan tangan dan diunggah di Instagram.

“Saya persilahkan untuk menempuh jalur hukum. Hadirkan saya bersama orang yang merasa dirugikan,” tulis IM via akun Instagramnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

6 jam lalu

Warga negara Indonesia yang dievakuasi dari Lebanon akibat permusuhan antara Hizbullah dan Israel, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dekat Jakarta, 7 Oktober 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ketua PPI Lebanon Sebut Ada 4 Mahasiswa Indonesia Menolak Dievakuasi

Ketua PPI Lebanon menyebut masih ada empat mahasiswa yang memilih bertahan di Lebanon karena ingin melanjutkan perkuliahan.


Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

10 jam lalu

Dr. Fikri Hakim Jermadi saat memaparkan materi Dari Preman ke Prajurit: Kemaskulinan dalam Sinema Malaysia Foto: Rachma Tri Widuri
Kuliah Umum Program Studi Produksi Media Bahas Sinema Malaysia

Program Studi Produksi Media menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh 3 angkatan, yaitu angkatan 2022, 2023, dan 2024.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

14 jam lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

17 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.


Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Logo CIA. [www.the-parallax.com]
Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

CIA membagikan hasil suvei internal mereka kepada CNN tentang perilaku seksual di tempat kerja dan hasilnya sungguh mengejutkan.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Sean 'Diddy' Combs Tuduh Pemerintah AS Berusaha Merusak Reputasinya

1 hari lalu

Dilahirkan dengan nama Sean Combs, rapper sekaligus produser Diddy telah beberapa kali ganti nama dari Puff Daddy menjadi P.Diddy, kemudian akhirnya hanya menjadi Diddy. Theurbandaily.com
Sean 'Diddy' Combs Tuduh Pemerintah AS Berusaha Merusak Reputasinya

Pengacara Sean 'Diddy' Combs menuduh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS bersekongkol dengan media untuk merusak citra kliennya.


Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

1 hari lalu

Fakultas Peternakan (Fapet) UGM membagikan telur rebus gratis kepada para mahasiswa yang tengah mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Dok.UGM
Bukan Program Makan Bergizi Gratis, Fakultas Peternakan UGM Bagikan Telur Rebus Gratis untuk Mahasiswa Selama UTS

Fakultas Peternakan UGM berinisiatif bagikan telur rebus gratis kepada mahasiswa yang sedang mengikuti UTS. Ini tujuannya.


Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

Panti Asuhan Darussalam An'nur menjadi perbincangan publik karena kasus kekerasan seksual anak. Ini profil lengkapnya.