TEMPO.CO, Yogyakarta - UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta mengancam mencabut gelar mahasiswa berprestasi bagi alumnusnya yang berinisial IM.
Pria itu sedang dirundung dugaan sebagai pelaku kekerasan seksual. terhadap sejumlah puluhan perempuan. IM kini kuliah pascasarjana di Melbourne, Australia.
“Tim siapkan proses administrasi, termasuk SK Rektor (pencabutan gelar mahasiswa berprestasi),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ratna Permata Sari hari ini, Rabu, 6 Mei 2020.
UII memberikan gelar mahasiswa berprestasi kepada IM pada 2015. Tapi, setelah Tim UII mempelajari keterangan korban atau penyintas, Rektor UII memutuskan menyiapkan pencabutan gelar tersebut.
Tempo mengkonfirmasi kepada IM perihal rencana UII mencabut gelar mahasiswa berprestasi. Namun, pesan Tempo belum direspons.
Sebelumnya, pegiat Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Meila Nurul Fajriah mengatakan hingga 4 Mei 2020 telah menerima pengaduan 26 perempuan korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh IM hingga 4 Mei 2020.
Modus IM adalah menghubungi penyintas melalui pesan pribadi di Instagram. Obrolan bermula dari motivasi dan tips tentang prestasi dan kuliah.
Obrolan kemudian menjurus pada ajakan hubungan seksual. Korban mayoritas junior IM di UII Yogyakarta.
Para penyintas melalui LBH meminta IM mengakui di depan publik seluruh kekerasan seksual itu. Mereka juga meminta institusi, komunitas, dan organisasi tidak memberikan panggung kepada IM sebagai penceramah dan pemateri termasuk di UII Yogyakarta.
“Penyintas juga meminta UII membuat regulasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual,” ucap Meila.
Tim UII telah mengklarifikasi tuduhan kekerasan seksual tersebut. Kepada tim, IM menjawab tengah terjadi stigmatisasi dan penggiringan opini lewat tuduhan kekeran seksual.
Jawaban IM, menurut Ratna Permata, persis seperti yang dia sampaikan melalui tulisan tangan dan diunggah di Instagram.
“Saya persilahkan untuk menempuh jalur hukum. Hadirkan saya bersama orang yang merasa dirugikan,” tulis IM via akun Instagramnya.