TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Irwan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo melarang mudik di tengah pandemi Covid-19. Namun politikus Partai Demokrat ini menilai larangan itu terlambat diputuskan.
"Karena Coronanya sudah keburu menyebar," kata Irwan kepada wartawan, Selasa, 21 April 2020.
Menurut data yang disampaikan Presiden Jokowi, sudah ada sekitar 7 persen warga yang mudik. Sedangkan 24 persen lainnya menyatakan mempertimbangkan untuk mudik.
Penilaian soal lambatnya pelarangan mudik ini juga disampaikan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera. Ia mengatakan orang-orang yang mudik itu berpotensi menularkan virus ke banyak orang lainnya.
"Larangannya sangat terlambat. Sudah banyak yang mudik, dan peluang menjadi spreader sangat besar," kata Mardani secara terpisah kepada wartawan, 21 April 2020.
Mardani mengatakan, larangan ini juga mesti diiringi langkah lanjutan oleh pemerintah. Tanpa adanya tim yang mengawal, menurut dia, larangan itu tak bergigi, seperti halnya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut Irwan, Presiden Jokowi harus benar-benar mengawal kebijakan itu agar dijalankan oleh para pembantunya. Ia mengungkit perbedaan di internal pemerintah yang kadang kala terjadi.
"Perintah presiden ini harus dikontrol, harus betul-betuk kontrol ke pembantunya, dalam hal ini Pak Luhut Plt Menhub," ujar dia.
Irwan juga berujar kebijakan ini harus diiringi dengan penghentian operasi angkutan umum baik jalur darat, air, maupun udara. Dia juga berpendapat pemerintah seharusnya menetapkan karantina wilayah, alih-alih PSBB.
Presiden Jokowi telah mengumumkan pelarangan mudik seusai memimpin rapat terbatas hari ini. Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelarangan akan efektif berlaku pada Jumat, 24 April, dan sanksi mulai berlaku pada 7 Mei 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA