TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengapresiasi pemerintah yang akhirnya menetapkan larangan mudik karena pandemi Covid-19. Namun dia meminta pemerintah tak setengah-setengah dalam menerapkan kebijakan itu.
"Jangan setengah-setengah, jangan hanya lip service," kata Yandri kepada wartawan, Selasa, 21 April 2020. Wakil Ketua Umum PAN ini mengatakan, pemerintah harus siap dengan langkah berikutnya.
Presiden Joko Widodo, kata Yandri, juga harus melarang atau menghentikan operasi moda transportasi. Semua moda mulai dari bus, kereta api, hingga pesawat harus dihentikan. Sebab jika tidak, kata dia, masyarakat masih akan berbondong-bondong membeli tiket dan pulang ke kampung halaman masing-masing.
"Kalau memang serius melarang mudik ya tegas saja, jangan setengah-setengah. Jangan seolah berbuat tapi tak berbuat," kata Ketua Komisi Sosial DPR ini.
Presiden Jokowi telah mengumumkan larangan mudik. Jokowi mengatakan itu merupakan keputusan besar yang diambilnya hari ini.
"Mudik semuanya akan kami larang. Oleh karena itu, persiapan mengenai semua ini harap dipersiapkan," kata Jokowi lewat telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 21 April 2020.
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada konsekuensi bagi yang melanggar aturan larangan mudik ini. Namun aturan soal sanksi akan mulai berlaku 7 Mei mendatang.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA