TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengimbau kepada umat Kristen agar merayakan Paskah dari rumah. Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
"Untuk perayaan Paskah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen mengimbau kepada pimpinan gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan dalam keterangan tertulis, Ahad, 5 April 2020.
Umat Kristen akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada Ahadnya. Jumat Agung memperingati wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung. Sedang Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya.
Menurut Janus, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia. "Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," ucap dia.
Bila para pimpinan gereja ingin tetap menggelar perayaan Paskah, Janus meminta ditunda hingga pandemi Corona selesai. "Atau dilaksanakan di rumah masing-masing," tuturnya.
Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Tuhan Yesus Kristus dan Paskah. Dengan Perjamuan Kudus, umat Kristen mengingat akan pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus. Pelayanan Perjamuan Kudus yang dilakukan umat Kristen merupakan bentuk penghayatan akan kasih Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah dan tubuh-Nya.