TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, Charles Honoris, meminta pemerintah pusat mendengarkan saran dari Organisasi Kesehtan Dunia (WHO) yang meminta penetapan status darurat nasional terkait virus corona (Covid-19). Ia berujar rekomendasi-rekomendasi itu selayaknya jadi perhatian serius pemerintah.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan rekomendasi darurat nasional dari WHO kepada Indonesia ini bukan hal yang berlebihan. Alasannya WHO sudah lebih dulu menetapkan status darurat global.
"Terlebih, jumlah kasus Corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat, yakni 69 kasus dengan kematian 4 orang per Jumat (perkembangan terakhir 96 kasus, dengan jumlah meninggal 5 orang--red). Artinya tingkat mortalitasnya cukup tinggi dengan 5,79 persen," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Maret 2020.
Menurut Charles, rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial perlu menjadi perhatian khusus. "Mengingat populasi penduduk RI terbesar ke-4 di dunia, dengan kepadatan tinggi di kota-kota tertentu," ucap dia.
Pemerintah, kata Charles, juga memiliki tanggung jawab kepada komunitas internasional untuk meredam pandemi global ini. Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran Corona tidak mengenal batas negara, kata dia, maka penanganan Covid-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas negara.
"Artinya, tanggung jawab internasional untuk menekan laju infeksi Corona perlu dijalankan oleh negara-negara, termasuk Indonesia, dengan koordinasi dari WHO," tuturnya.