Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BKKBN Cerita Ada Suami Minta Ovum Istri Kedua Ditanam ke Istri Pertama

image-gnews
Kepala Badan Kependuduk dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo di kantornya, Jakarta, 21 Februari 2020. Tempo/Friski Riana
Kepala Badan Kependuduk dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo di kantornya, Jakarta, 21 Februari 2020. Tempo/Friski Riana
Iklan

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN, Hasto Wardoyo, mengatakan tidak takut dengan ancaman hukuman pidana donor sperma dan ovum di Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga.

“Saya sebagai dokter yang mengerjakan bayi tabung tidak takut dengan ancaman undang-undang ini. Karena memang tidak dikerjakan,” kata Hasto saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.

Dalam Pasal 142 draf RUU Ketahanan Keluarga, setiap orang yang dengan sengaja membujuk, memfasilitasi, memaksa, dan atau mengancam orang lain agar bersedia melakukan surogasi untuk memperoleh keturunan dipidana penjara paling lama 7 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Hasto yang juga merupakan dokter dan ahli bayi tabung ini menceritakan, pernah ada pasien yang datang bersama dua istrinya untuk melakukan program bayi tabung. Namun, pasien tersebut ingin ovumnya berasal dari istri keduanya yang masih muda, lalu dijadikan embrio, kemudian ditanam di rahim istri pertamanya.

Istri kedua si pasien, kata Hasto, tidak ingin hamil karena tak ingin mengganggu kariernya sebagai penyanyi. Hasto pun menolak keinginan si pasien. “Karena termasuk surrogate mother. Memindahkan telur dari orang lain kepada orang lain,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski secara agama mereka adalah pasangan suami dan istri yang sah, tetapi Hasto tak melayani keinginan pasien karena surogasi memang dilarang di Indonesia dan diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Fatwa MUI tentang Bayi Tabung atau Inseminasi Buatan berbunyi, bayi tabung yang sperma dan ovumnya diambil dari selain pasangan suami isteri yang sah hukumnya haram, karena itu statusnya sama dengan hubungan kelamin antar lawan jenis di luar pernikahan yang sah (zina), dan berdasarkan kaidah Sadd az-zari’ah, yaitu untuk menghindarkan terjadinya perbuatan zina sesungguhnya.

Menurut Hasto, surogasi atau bayi tabung memang lazim dilakukan di luar negeri. “Karena ada negara yang sifatnya atheis, liberal. Jadi tidak mempertimbangkan masalah agama. Kalau kita betul-betul nasabnya harus jelas,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala BKKBN Bilang Calon Pengantin Mesti Paham Ini Agar Dapat Mencegah Anak Stunting

45 hari lalu

Kepala BKKBN Bilang Calon Pengantin Mesti Paham Ini Agar Dapat Mencegah Anak Stunting

Pentingnya calon pengantin, kata Kepala BKKBN, memahami hal ini untuk mempersiapkan kehamilan dan mencegah anak stunting.


Distribusi Bantuan Pangan Tahun Ini Mulai Lagi, 7 Provinsi Jadi Target Prioritas

48 hari lalu

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) menyantap makanan saat pelaksanaan program dapur masuk sekolah di SD Negeri 205, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatang, Jumat 6 Oktober 2023. Program Dapur Masuk Sekolah yang digagas Kodam II/Sriwijaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak serta menurunkan dan mencegah stunting pada anak-anak Sekolah Dasar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Distribusi Bantuan Pangan Tahun Ini Mulai Lagi, 7 Provinsi Jadi Target Prioritas

Direktur Cadangan Pangan dari Badan Pangan Nasional atau Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebanyak 12 provinsi masuk dalam program pengendalian stunting nasional.


Sekali Gagal, Badak Pahu Akan Kembali Diambil Sel Telurnya untuk Teknologi Bayi Tabung

27 Februari 2024

Kematian Badak Sumatera di Kalimantan
Sekali Gagal, Badak Pahu Akan Kembali Diambil Sel Telurnya untuk Teknologi Bayi Tabung

Terinspirasi keberhasilan pada Badak Putih di Afrika dan hewan cerpelai. Tantangan antara lain bawa sel telur cepat-cepat ke lab IPB di Bogor.


Kasus Infertilitas Banyak di Daerah Maju, Ginekolog Beri Saran Pengobatan

28 Januari 2024

Ilustrasi pasangan dan kesuburan. Shutterstock.com
Kasus Infertilitas Banyak di Daerah Maju, Ginekolog Beri Saran Pengobatan

Ade berbagai penyebab infertilitas yang banyak terjadi di daerah maju. Ginekolog memberi penjelasan dan ragam pengobatan.


Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

28 Januari 2024

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Tunjangan Kinerja ASN Naik di 3 Lembaga, Ini Besarannnya

Presiden Jokowi telah menaikkan tunjangan kinerja bagi ASN di tahun 2024


BKKBN Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen di 2024

16 Desember 2023

BKKBN Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen di 2024

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr.(H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) telah membuat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia.


Terobosan Hasto Wardoyo Mengubah BKKBN

15 Desember 2023

Terobosan Hasto Wardoyo Mengubah BKKBN

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K) telah banyak melakukan pembaruan di BKKBN.


BKKBN Sebut Angka Stunting di Jawa Tengah Turun tapi Kecil, Ini Langkah yang Ditempuh

8 Desember 2023

Ilustrasi stunting. freepik.com
BKKBN Sebut Angka Stunting di Jawa Tengah Turun tapi Kecil, Ini Langkah yang Ditempuh

BKKBN menyebut kondisi stunting di Jawa Tengah penurunan dari tahun 2021 ke tahun 2022. Namun, angka penurunannya diakui masih kecil.


Momen Pratikno, Basuki, dan Hasto Tampil Saat Wisuda Anak di UGM, Bahas Apa?

27 Oktober 2023

Saat Pratikno, Basuki dan Hasto Wardoyo satu panggung di acara pelepasan dan ramah tamah para wisudawan program pascasarjana Fakultas Kedokteran, Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat (FKKMK) UGM, Rabu, 25 Oktober 2023. Foto: UGM
Momen Pratikno, Basuki, dan Hasto Tampil Saat Wisuda Anak di UGM, Bahas Apa?

Tiga orang perwakilan orang tua wisudawan Universitas Gadjah Mada atau UGM tampil satu panggung dalam acara pelepasan dan ramah tamah wisudawan.


BKKBN Beri Penghargaan TNI AD

25 Oktober 2023

BKKBN Beri Penghargaan TNI AD

Kolaborasi Pekan Pelayanan KB Raih 1,6 Juta Akseptor, BKKBN Beri Penghargaan TNI AD