Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN, Hasto Wardoyo, mengatakan tidak takut dengan ancaman hukuman pidana donor sperma dan ovum di Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga.
“Saya sebagai dokter yang mengerjakan bayi tabung tidak takut dengan ancaman undang-undang ini. Karena memang tidak dikerjakan,” kata Hasto saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
Dalam Pasal 142 draf RUU Ketahanan Keluarga, setiap orang yang dengan sengaja membujuk, memfasilitasi, memaksa, dan atau mengancam orang lain agar bersedia melakukan surogasi untuk memperoleh keturunan dipidana penjara paling lama 7 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.
Hasto yang juga merupakan dokter dan ahli bayi tabung ini menceritakan, pernah ada pasien yang datang bersama dua istrinya untuk melakukan program bayi tabung. Namun, pasien tersebut ingin ovumnya berasal dari istri keduanya yang masih muda, lalu dijadikan embrio, kemudian ditanam di rahim istri pertamanya.
Istri kedua si pasien, kata Hasto, tidak ingin hamil karena tak ingin mengganggu kariernya sebagai penyanyi. Hasto pun menolak keinginan si pasien. “Karena termasuk surrogate mother. Memindahkan telur dari orang lain kepada orang lain,” ujarnya.
Meski secara agama mereka adalah pasangan suami dan istri yang sah, tetapi Hasto tak melayani keinginan pasien karena surogasi memang dilarang di Indonesia dan diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Fatwa MUI tentang Bayi Tabung atau Inseminasi Buatan berbunyi, bayi tabung yang sperma dan ovumnya diambil dari selain pasangan suami isteri yang sah hukumnya haram, karena itu statusnya sama dengan hubungan kelamin antar lawan jenis di luar pernikahan yang sah (zina), dan berdasarkan kaidah Sadd az-zari’ah, yaitu untuk menghindarkan terjadinya perbuatan zina sesungguhnya.
Menurut Hasto, surogasi atau bayi tabung memang lazim dilakukan di luar negeri. “Karena ada negara yang sifatnya atheis, liberal. Jadi tidak mempertimbangkan masalah agama. Kalau kita betul-betul nasabnya harus jelas,” kata dia.