TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia menduga mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi, berada di salah satu apartemen di kawasan Sudirman Center Business District (SCBD).
Menurut MAKI, Nurhadi tinggal di apartemen yang tergolong mewah tersebut. "Betul (diduga di sana)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Rabu, 19 Februari 2020.
Boyamin menuturkan mendapatkan informasi ini dari seorang informan. Ia mengatakan si informan juga mengetahui bahwa Nurhadi pernah merenovasi apartemennya itu pada 2015. Sang informan juga mengatakan bahwa Nurhadi memiliki sejumlah properti mewah lainnya, seperti rumah di kawasan Patal, Senayan dan villa di Bogor.
Informasi mengenai keberadaan Nurhadi ini sejalan dengan perkataan Direktur Kantor Hukum Lokataru Haris Azhar. Pengacara salah satu saksi kunci dalam kasus suap perkara di MA ini menyebut bahwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono saat ini tinggal di salah satu apartemen mewah di Jakarta.
Dia mengatakan KPK sebenarnya tahu posisi Nurhadi. Namun, KPK tak berani menangkap karena Nurhadi mendapatkan perlindungan. "Mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection," kata Haris.
Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail meminta pihak lain untuk berhenti menyebar spekulasi keberadaan kliennya. Dia mengatakan informasi itu bisa menyesatkan aparat hukum. "Pada sisi yg lain, spekulasi ini bisa juga mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, karena seolah-olah aparat penegak hukum tidak bekerja," kata dia.
Adapun Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri berkata pihaknya belum dapat mengkonfirmasi soal informasi bahwa Nurhadi masih tinggal di Jakarta. Ia mengatakan akan mendalami informasi soal dugaan keberadaan Nurhadi di sekitar SCBD.