TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengklaim polemik renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun sudah selesai. Alasannya para tokoh sepakat menahan diri.
"Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri tidak melakukan langkah apapun yang akan menimbulkan ketegangan," kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.
Menurut Mahfud, pihak gereja dan masyarakat Karimun sepakat menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait tafsir antara renovasi dan pembangunan. "Apakah izin mendirikan bangunan sama dengan renovasi atau tidak, itu kan yang jadi pokok masalah," ucap dia.
Mahfud membantah jika ada pimpinan gereja Karimun yang dipanggil oleh kepolisian daerah setempat. Ia berujar yang dipanggil polisi merupakan warga biasa dan akhirnya pemanggilan itu dibatalkan.
"Saya cek itu bukan pendeta, itu seorang pembuat tulisan yang dianggap provokatif di medsos, namanya RP. Saya bilang siapapun dia jangan dipanggil polisi dulu sebelum ada putusan pengadilan," tuturnya.
Polemik bermula dari aktivitas pembongkaran gereja pada Kamis, 6 Februari 2020. Namun kegiatan ini mendapat penolakan dari sekelompok masyarakat. Mereka yang menolak beralasan tak boleh ada pembangunan gereja sebelum putusan PTUN keluar. Massa yang menolak lalu mengepung gereja itu dan sempat terjadi ketegangan.