Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Copot Ronny Sompie, Yasonna Laoly Bantah Buang Badan

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan) bersiap memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan) bersiap memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah sengaja buang badan dengan mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Menurutnya, Ronny memang pejabat yang paling bertanggung jawab atas misinformasi keberadaan Harun Masiku.

"Tanggung jawabnya siapa, yang paling apa di situ," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Yasonna mengaku sudah sejak beberapa bulan meminta agar sistem itu diperbaiki. "Sistemnya saya sudah berapa bulan yang lalu bilang perbaiki sistem itu," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi kemarin, Selasa, 28 Januari 2020. Yasonna mengatakan pencopotan Ronny terkait dengan keterangan Imigrasi tentang kepulangan tersangka suap, Harun Masiku. Yasonna menyebut ada yang aneh pada keterangan Imigrasi soal Harun. "Ada yang janggal," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Kasus Harun bermula dari rangkaian operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari lalu. Saat itu KPK menangkap bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. KPK menduga Wahyu menerima uang dari Harun untuk meloloskannya dalam proses pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Meski menangkap Wahyu, KPK gagal mencokok Harun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun berada di Singapura sejak 6 Januari dan belum kembali saat KPK menjalankan operasinya. Namun penelusuran Tempo menemukan Harun ternyata sudah ada di Indonesia pada 7 Januari 2020.

Saat dimintai konfirmasi soal temuan Tempo, pihak Kemenkumham berkukuh Harun masih di luar negeri. "Pokoknya masih belum di Indonesia," kata Yasonna Laoly ketika itu.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pencopotan Ronny merupakan upaya buang badan Yasonna. Asfinawati pun meminta Presiden Joko Widodo tak terkecoh dengan kinerja pembantunya tersebut. "Pencopotan ini membuktikan adanya masalah di tubuh Kementerian Hukum dan HAM," kata Asfinawati.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | AHMAD FAIZ | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

13 jam lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

KPK menegaskan penyidikan kasus suap politiku PDIP Harun Masiku masih terus berjalan.


KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

19 jam lalu

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berharap Harun Masiku sadar diri untuk menghentikan pelariannya setelah menyaksikan pemberitaannya.


KPK Targeting Hasto Kristiyanto for Harun Masiku Bribery Case

1 hari lalu

KPK Targeting Hasto Kristiyanto for Harun Masiku Bribery Case

The KPK questioned Hasto Kristiyanto again in connection with the Harun Masiku bribery case.


Pusat Data Nasional Diretas, Menteri Yasonna Sebut Layanan Imigrasi Pindah ke Web Amazon

1 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Pusat Data Nasional Diretas, Menteri Yasonna Sebut Layanan Imigrasi Pindah ke Web Amazon

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan layanan imigrasi pindah ke web Amazon dampak dari peretasan pusat data nasional


Geger Isu Pergantian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku.   TEMPO/Imam Sukamto
Geger Isu Pergantian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK

Menukil laporan Majalah Tempo, disebutkan bahwa PDIP bersiap menggantikan Hasto Kristiyanto dari posisinya sebagai Sekjen usai diperiksa KPK.


Kata Politikus PDIP soal Isu Pergantian Sekjend Usai Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

2 hari lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Kata Politikus PDIP soal Isu Pergantian Sekjend Usai Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Hasto Kristiyanto menduga rencana untuk menggantikan dirinya dari jabatan Sekretaris Jenderal merupakan upaya untuk memecah belah partai.


Menteri Yasonna Klaim Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku

2 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri Yasonna Klaim Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian Harun Masiku.


PDIP Disebut Siapkan 3 Calon Pengganti Hasto Kristiyanto, Siapa Saja?

2 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
PDIP Disebut Siapkan 3 Calon Pengganti Hasto Kristiyanto, Siapa Saja?

Hasto Kristiyanto kembali menjadi incaran KPK karena diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku. Kursi sekretaris jenderal PDIP mulai digoyang.


Ada Duit Rp 130 Juta di Tas Ajudan Hasto yang Disita KPK, untuk Apa?

2 hari lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ada Duit Rp 130 Juta di Tas Ajudan Hasto yang Disita KPK, untuk Apa?

KPK menggeledah tas ajudan Hasto, Kusnadi, untuk menemukan petunjuk baru kasus Harun Masiku. Uang senilai Rp 130 juta turut ditemukan.


Isi Buku Hitam Hasto Kristiyanto yang Disita KPK

2 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Buku Hitam Hasto Kristiyanto yang Disita KPK

KPK menyita buku hitam milik Hasto dengan alasan untuk mengungkap kasus Harun Masiku. Buku itu sarat rahasia PDIP.