Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Copot Ronny Sompie, Yasonna Laoly Bantah Buang Badan

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan) bersiap memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan) bersiap memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah sengaja buang badan dengan mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Menurutnya, Ronny memang pejabat yang paling bertanggung jawab atas misinformasi keberadaan Harun Masiku.

"Tanggung jawabnya siapa, yang paling apa di situ," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Yasonna mengaku sudah sejak beberapa bulan meminta agar sistem itu diperbaiki. "Sistemnya saya sudah berapa bulan yang lalu bilang perbaiki sistem itu," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi kemarin, Selasa, 28 Januari 2020. Yasonna mengatakan pencopotan Ronny terkait dengan keterangan Imigrasi tentang kepulangan tersangka suap, Harun Masiku. Yasonna menyebut ada yang aneh pada keterangan Imigrasi soal Harun. "Ada yang janggal," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Kasus Harun bermula dari rangkaian operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari lalu. Saat itu KPK menangkap bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. KPK menduga Wahyu menerima uang dari Harun untuk meloloskannya dalam proses pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Meski menangkap Wahyu, KPK gagal mencokok Harun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun berada di Singapura sejak 6 Januari dan belum kembali saat KPK menjalankan operasinya. Namun penelusuran Tempo menemukan Harun ternyata sudah ada di Indonesia pada 7 Januari 2020.

Saat dimintai konfirmasi soal temuan Tempo, pihak Kemenkumham berkukuh Harun masih di luar negeri. "Pokoknya masih belum di Indonesia," kata Yasonna Laoly ketika itu.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pencopotan Ronny merupakan upaya buang badan Yasonna. Asfinawati pun meminta Presiden Joko Widodo tak terkecoh dengan kinerja pembantunya tersebut. "Pencopotan ini membuktikan adanya masalah di tubuh Kementerian Hukum dan HAM," kata Asfinawati.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | AHMAD FAIZ | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

6 hari lalu

Mantan narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang antre mendapatkan surat bebas di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (31/8).(ANTARA/Sigid Kurniawan)
159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

7 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

11 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

29 hari lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kasus Harun Masiku kerap dimunculkan saat menyuarakan kritik ke pemerintah.


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

30 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

40 hari lalu

Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid
Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.


Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

40 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.


Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

50 hari lalu

Kader Partai Demokrat menempelkan jempolnya pada spanduk di Kantor DPD DKI Partai Demokrat, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. Kegiatan cap jempol darah tersebut dalam rangka menunjukkan kesetiaan kader Partai Demokrat kepada Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.


Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

51 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri (kiri) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. ANTARA
Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

Sejumlah tokoh PDIP buka suara soal kesiapan partai ini ajukan hak angket DPR. Ini kata Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly.


Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

54 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel