Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi RUU Pemasyarakatan dan Pertanahan dalam Prolegnas

Reporter

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 50 Rancangan Undang-undang (RUU) disepakati masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 16 Januari 2020. Berikutnya, RUU Prolegnas 2020 itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.  

Dari 50 RUU itu, setidaknya ada dua aturan yang sejak tahun lalu sudah menjadi perbincangan di masyarakat sejak tahun lalu, yaitu RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan. Tempo mencatat sejumlah kontroversi dari RUU itu.

  1. RUU Pemasyarakatan

Revisi UU Pemasyarakatan menjadi kontroversi lantaran, berdasarkan pembahasan DPR periode sebelumnya, ada beberapa pasal yang dianggap meringankan sanksi bagi narapidana yang sedang menjalani masa tahanan. Pasal itu antara lain yaitu pasal 9 dan 10 revisi UU PAS yang memberi hak rekreasi dan cuti bersyarat kepada napi.

Sebelumnya, Anggota Panitia Kerja (Panja) dari Fraksi PAN, Muslim Ayub mengatakan napi dapat memakai hak cuti untuk keluar lembaga pemasyarakatan (lapas) dan pulang ke rumah atau jalan-jalan ke mal, dengan syarat harus diikuti oleh petugas kemana pun.

RUU ini juga dikritik lantaran mempermudah syarat bebas bersyarat bagi narapidana korupsi. Jika disahkan, RUU ini sekaligus akan membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Giring Ganesha Sebut PSI Siap Jadi Kuda Hitam dalam Pemilu 2024

23 jam lalu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan para bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ahad, 14 Mei 2023, dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Giring Ganesha. Foto Istimewa
Giring Ganesha Sebut PSI Siap Jadi Kuda Hitam dalam Pemilu 2024

Giring Ganesha mengatakan PSI siap menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2024 dan menargetkan lolos ke DPR RI.


13 Bulan Pemerintahan BJ Habibie Lakukan Reformasi Ekonomi dan Reformasi Pemilu, Pangkas Masa Jabatannya Sendiri

1 hari lalu

Mantan Presiden RI BJ Habibie. ANTARA/Andika Wahyu
13 Bulan Pemerintahan BJ Habibie Lakukan Reformasi Ekonomi dan Reformasi Pemilu, Pangkas Masa Jabatannya Sendiri

Usai dilantik sebagai presiden, BJ Habibie melakukan serangkaian reformasi ekonomi dan reformasi pemilu. Apa saja?


KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan

Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan publik dapt mengetahui Bacaleg yang diajukan Partai politik pada 19 Agustus 2023.


Komisi I DPR Dorong Jokowi Segera Tunjuk Menkominfo Definitif

4 hari lalu

Presenter Muhammad Farhan, mendaftarkan diri sebagai anggota legislatif di bawah Partai NasDem dalam Pemilu 2019.  TEMPO/Nurdiansah
Komisi I DPR Dorong Jokowi Segera Tunjuk Menkominfo Definitif

Muhammad Farhan menyebut Komisi I DPR mendorong Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menunjuk Menkominfo definitif


Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

4 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum Bukhori Yusuf menyatakan akan melakukan upaya hukum terhadap istri keduanya yang melaporkan dia ke MKD dan polisi.


Jala PRT Desak DPR Segera Bahas RUU PPRT dengan Pemerintah

5 hari lalu

Lita Anggraini (tengah), Koordinator Nasional JALA PRT serta pendiri Forum Diskusi Perempuan Yogya saat berada di kantor sekretariat, Terogong, Jakarta Selatan, 13 Juli 2017. TEMPO/Rizki Putra
Jala PRT Desak DPR Segera Bahas RUU PPRT dengan Pemerintah

Lita Anggraini mendesak DPR agar segera membahas RUU PPRT mengingat waktu pembahasan yang tersedia hanya pada masa sidang saat ini


PKS Sebut Terduga Pelaku KDRT Bukhori Yusuf Sudah Mundur Sebelum Dilaporkan ke MKD

5 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
PKS Sebut Terduga Pelaku KDRT Bukhori Yusuf Sudah Mundur Sebelum Dilaporkan ke MKD

Adang Daradjatun mengatakan Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari DPR dan partainya, PKS berbulan-bulan sebelum dilaporkan ke MKD.


Fakta Anggota DPR yang Dilaporkan Soal Kasus Dugaan KDRT, Terakhir Mengundurkan Diri

5 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori
Fakta Anggota DPR yang Dilaporkan Soal Kasus Dugaan KDRT, Terakhir Mengundurkan Diri

Seorang anggota DPR dilaporkan istri keduanya terkait kasus dugaan KDRT. Kabar terakhir telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR.


Kronologi Anggota DPR Fraksi PKS Diduga Lakukan KDRT

6 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kronologi Anggota DPR Fraksi PKS Diduga Lakukan KDRT

Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, dilaporkan istri keduanya terkait dugaan KDRT. Begini kronologinya menurut kuasa hukum korban.


Dilaporkan ke MKD Soal KDRT, Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri

6 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Foto: Dok/Man
Dilaporkan ke MKD Soal KDRT, Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri

Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI setelah dilaporkan istri keduanya ke MKD soal KDRT.