Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Tengah Tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad

Reporter

image-gnews
Salah satu simbol di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat. Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana akan melakukan klarifikasi munculnya Keraton Agung Sejagad. Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani menyampaikan sementara ini pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak resah. Twitter.com
Salah satu simbol di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat. Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana akan melakukan klarifikasi munculnya Keraton Agung Sejagad. Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani menyampaikan sementara ini pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak resah. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Polda Jawa Tengah menahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagad di Kabupaten Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Iskandar F. Sutisna, di Semarang, membenarkan kabar penahanan itu. "Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," kata dia, Selasa malam, 14 Januari 2020.

Polisi menangkap pasangan suami-istri itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.

Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagad ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat  hingga Ahad, 10-12 Januari 2020.

Keraton Agung Sejagad, dipimpin "seseorang" yang dipanggil Sinuhun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Pengikut Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang. "Penasihat" Keraton Agung Sejagad, Resi Joyodiningrat, menegaskan Keraton Agung Sejagad bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joyodiningrat mengatakan Keraton Agung Sejagad merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir "perjanjian 500 tahun" yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.

Menurut dia, "perjanjian 500 tahun" dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518

Dengan berakhirnya "perjanjian" itu, kata Jodiningrat, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke "pemilik"-nya, yaitu Keraton Agung Sejagad sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Wadas Sampaikan Keberatan soal Konsinyasi Lahan Mereka Dalam Sidang di PN Purworejo

3 Juni 2024

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Warga Wadas Sampaikan Keberatan soal Konsinyasi Lahan Mereka Dalam Sidang di PN Purworejo

Dua keberatan warga Desa Wadas. Pertama, warga memang tidak berniat melepas lahan mereka. Kedua, proyek bendungan dinilai bermasalah.


Desa Wadas Banjir dari Akses Tambang Quary Lagi

14 November 2023

Dari dokumen yang diperoleh Bisnis.com, untuk pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo membutuhkan lahan seluas 462,22 hektar. Adapun lokasi bendungan tersebut akan berada di Desa Wadas, Guntur, Nglaris, Limbangan, Perhutani, Karangsari, Kedungloteng, Bener, Kemiri, Burat, Gadingrejo di Kabupaten Purworejo. ANTARA/HO-Polda Jateng
Desa Wadas Banjir dari Akses Tambang Quary Lagi

Lokasi banjir Desa Wadas ini berada di titik pembukaan jalur menuju lokasi rencana tambang quary untuk material Bendungan Bener.


Warga Wadas Ngabuburit di Depan Kantor Ganjar Pranowo, Mainkan Kentungan dan Meriam Bambu

3 April 2023

Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Ngabuburit di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Paranowo pada Senin, 3 April 2023. Mereka menolak tambang andesit di Wadas sambil memainkan kentungan dan meriam bambuTempo/Jamal Abdun Nashr
Warga Wadas Ngabuburit di Depan Kantor Ganjar Pranowo, Mainkan Kentungan dan Meriam Bambu

Warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menggelar aksi di depan kantor Ganjar Pranowo sambil ngabuburit menjelang buka puasa.


Desa Wadas Banjir, Air Mengalir dari Pembukaan Akses ke Lokasi Rencana Tambang

25 Maret 2023

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Desa Wadas Banjir, Air Mengalir dari Pembukaan Akses ke Lokasi Rencana Tambang

Banjir melanda Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah hari ini. Air berasal dari titik awal rencana penambangan.


Warga Wadas Paparkan Hasil Pengaduan ke Sejumlah Instansi Negara

25 Februari 2022

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik (tengag) didampingi Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) menunjukkan berkas saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Komnas HAM menyampaikan benar terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/Excessive Use of Force oleh Polda Jawa Tengah di desa Wadas yang ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga Wadas Paparkan Hasil Pengaduan ke Sejumlah Instansi Negara

Warga Wadas mengunjungi beberapa instansi untuk mengajukan keberatan, audiensi, juga pelaporan terhadap rencana pertambangan batuan andesit di Wadas.


LBH Yogya Ungkap Sejarah Proyek Bendungan Bener yang Ditolak Warga Wadas

12 Februari 2022

Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah. Dok. Waskita
LBH Yogya Ungkap Sejarah Proyek Bendungan Bener yang Ditolak Warga Wadas

Penolakan terhadap proyek Bendungan Bener bukan cuma berasal dari warga Desa Wadas, tapi ada juga dari desa lainnya.


Selain Wadas, LBH Yogyakarta Sebut Desa Lain Juga Menolak Bendungan Bener

12 Februari 2022

Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah. Dok. Waskita
Selain Wadas, LBH Yogyakarta Sebut Desa Lain Juga Menolak Bendungan Bener

Ratusan polisi mendatangi Desa Wadas pada Selasa lalu. Penduduk setempat sejak awal menolak pembangunan Bendungan Bener.


Komisi III DPR Umumkan Hasil Kunjungan ke Desa Wadas Pekan Depan

12 Februari 2022

Lokasi pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Nama Desa Wadas ramai dibicarakan lantaran ratusan polisi menangkap puluhan warga demi proses kelancaran pembangunan Bendungan Bener. ANTARA/HO-Polda Jateng
Komisi III DPR Umumkan Hasil Kunjungan ke Desa Wadas Pekan Depan

Desa Wadas disebut tak masuk bagian Proyek Strategis Nasional.


55 Akademisi Desak Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas Ditinjau Ulang

10 Februari 2022

Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
55 Akademisi Desak Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas Ditinjau Ulang

Pemerintah dinilai harus meresponsnya dengan cara meninjau kembali berdasarkan keberatan warga Wadas, bukan dengan melakukan tindakan represif.


Ganjar Temui Warga Wadas Jelaskan Proyek Bendungan Bener

9 Februari 2022

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menendang tembok di bawah jendela lobi bangunan baru sekolah SMAN Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu, 30 Januari 2022. Twitter
Ganjar Temui Warga Wadas Jelaskan Proyek Bendungan Bener

Selain menjelaskan rencana pembangunan Bendungan Bener, Ganjar juga memohon maaf kepada warga Wadas serta meminta agar mengutamakan musyawarah.