Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Wadas Paparkan Hasil Pengaduan ke Sejumlah Instansi Negara

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik (tengag) didampingi Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) menunjukkan berkas saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Komnas HAM menyampaikan benar terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/Excessive Use of Force oleh Polda Jawa Tengah di desa Wadas yang ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik (tengag) didampingi Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) menunjukkan berkas saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Komnas HAM menyampaikan benar terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/Excessive Use of Force oleh Polda Jawa Tengah di desa Wadas yang ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Desa Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menyampaikan hasil pengaduan yang telah mereka lakukan terhadap sejumlah instansi negara pada 23-25 Februari 2022.

Warga Wadas mengunjungi beberapa instansi untuk mengajukan keberatan, audiensi, juga pelaporan terhadap rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Selain itu, juga tentang kekerasan Aparat Kepolisian di Desa Wadas pada 8-10 Februari 2022.

Kedatangan warga ke berbagai instansi ini bersama-sama dengan LBH Yogyakarta, LBH Semarang, LBH Sikap, PBH Peradi Wates, LBH Bhijak Ikadin, Walhi Yogyakarta, YLBHI, Walhi, Solidaritas Perempuan, Greenpeace, Trend Asia, LBH Ansor, serta jaringan masyarakat lainnya.

Pada Rabu, 23 Februari 2022, perwakilan warga mendatangi Kompolnas untuk melakukan pengaduan. Pada Kamis, 24 Februari 2022, warga mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP), Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kementerian ESDM RI.

Selanjutnya, pada Jumat, 25 Februari 2022, warga melakukan pelaporan ke Divisi Propam Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, dan Kapolri, serta melakukan aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta. 

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetya mengatakan pelaporan ke Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional belum mendapatkan solusi.

"Pihak Kompolnas hanya menjanjikan adanya serangkaian investigasi berkelanjutan atas apa yang terjadi di Wadas agar dapat kronologis yang utuh untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepolisian," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 Februari 2022.

Sementara itu, di Kantor Staf Presiden (KSP), Kedeputian IV KSP telah mendengarkan apa saja tindak kekerasan dan intimidasi yang dialami warga pada 8 Februari 2022, dan mengapa warga bertahan tidak menginginkan adanya pertambangan batuan andesit di desanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengaduan ke KLHK ditemui oleh Sub Direktorat Penanganan Pengaduan di Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi. Di sana mereka menyampaikan bahwa berdasar hasil penilaian Amdal oleh sejumlah ahli dan akademisi ditemukan bahwa Amdal untuk aktivitas di Wadas tidak valid dan meminta KLHK mulai meninjau ulang Amdal yang telah diterbitkan.

Di Kementerian ESDM, mereka menyerahkan surat keberatan dan protes atas tindakan Kementerian ESDM yang menerbitkan surat bernomor T-178/MB.04/DJB.M/2021 tertanggal 28 Juli 2021 atas nama Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin. Dalam surat itu, Ridwan disebut menyetujui kegiatan pengambilan material quarry berupa batuan andesit untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener dan tidak memerlukan izin pertambangan.

Sementara itu, pertemuan dengan Komnas HAM menyatakan bahwa Komnas akan berkoordinasi dengan KPAI dan Komnas Perempuan untuk proses trauma healing warga Wadas. LPSK menyampaikan bahwa akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap laporan warga terkait pengepungan oleh polisi.

Adapun hasil pertemuan dengan KPAI, disebutkan mereka merespons dengan pernyataan bahwa akan melakukan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan pemenuhan hak anak termasuk upaya pemulihan trauma. KPAI juga akan melakukan serangkaian upaya atas tindakan terhadap proses penangkapan, pemeriksaan dan penahanan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Polres Purworejo.

Sementara Ombudsman lebih berfokus pada fakta adanya kelompok warga yang pro terhadap proyek pertambangan, tanpa melihat secara menyeluruh bahwa penambangan andesit di desa Wadas merupakan satu kesatuan dalam proses pembangunan Bendungan Bener yang menjadi PSN yang telah dimulai pada 2017.

Pada hari terakhir, laporan dan pengaduan warga ke Divisi Propam Mabes Polri sudah diterima oleh Propam. Warga Wadas sudah menerima surat penerimaan surat pengaduan dengan nomor SPSP2/1266/II/2022/Bagyanduan, sedangkan laporan ke Irwasum dan Kapolri sedang berjalan.

ARRIJAL RACHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

3 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

5 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

10 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

11 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

11 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

12 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

13 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.