TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 orang sebagai saksi terkait ledakan bom dalam tas di Bengkulu.
Ledakan bom itu sendiri terjadi pada 11 Januari 2020. "Sepuluh orang itu terdiri dari unsur perangkat desa dan masyarakat," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2020.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Asep menyatakan bahwa ledakan bom tersebut tidak terkait aksi terorisme, melainkan pemilihan kepala desa. "Jadi ditegaskan tidak ada sama sekali jaringan terorisme, ya, tapi latar belakangnya pergelaran pilkades di wilayah tersebut," ucap Asep.
Sebuah bom di dalam tas meledak di Desa Padang Serunaian, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu pagi, 11 Januari 2020 sekira pukul 06.40 WIB. Bom tas ini meledak persis di depan rumah warga setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bengkulu Komisaris Besar Sudarno mengatakan, ledakan bom tas ini melukai satu orang yakni Halidin, 60 tahun, pemilik rumah.
Halidin dirawat akibat ledakan bom yang mengenai badan dan kedua kakinya. "Ledakan di Seluma melukai pemilik rumah. Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan," kata Sudarno.