Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti bidang hukum The Indonesian Institute Muhammad Aulia Guzasiah mengatakan Program Legislasi Nasional 2020-2024 mencerminkan DPR masih menggandrungi kuantitas dibandingkan kualitas.

"Daftar Prolegnas 2020-2024 masih memperlihatkan watak kelembagaan DPR yang selama ini lebih cenderung berorientasi dan menggandrungi kuantitas ketimbang kualitas," kata Aulia di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan berdasarkan Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 yang telah ditetapkan dan disahkan DPR, terlihat jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan dan ditetapkan dalam daftar Prolegnas mengalami peningkatan dari periode-periode yang telah lalu.

Jumlah RUU yang ditetapkan dalam daftar Prolegnas Jangka Menengah untuk tahun 2015-2019 sebanyak 189 RUU, kini dalam daftar Prolegnas Jangka Menengah tahun 2020-2024, mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 248 RUU atau naik sebesar 31 persen.

Angka tersebut, kata dia, menjadi jumlah RUU terbanyak kedua yang sejauh ini pernah ditetapkan dalam sebuah instrumen Prolegnas. Angka yang lebih tinggi, sebelumnya pernah ditetapkan dalam Prolegnas 2005-2009, dengan jumlah RUU sebanyak 284.

Menurut Aulia, adanya peningkatan angka-angka dalam penetapan tersebut tidak seketika menjadikan hal ini berkonotasi baik dan berkorelasi langsung dengan peningkatan kinerja lembaga legislator.

"Jika berkaca pada lanskap kinerja legislator selama 15 tahun terakhir, jumlah realisasi capaiannya tidak pernah berbanding lurus dengan jumlah peningkatan RUU yang ditetapkan dalam instrumen Prolegnas di tahun-tahun berikutnya," ujar dia.

Dia menekankan dari tahun ke tahun sejak instrumen Prolegnas ditegaskan untuk pertama kalinya dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, capaian pembentukan legislasi tidak pernah tercatat mencapai atau memenuhi 50 persen dari target yang sebagaimana ditetapkan.

"Bahkan, apabila hanya menggunakan Prolegnas Jangka Menengah, tanpa mengikutsertakan daftar RUU Kumulatif Terbuka sebagai ukuran acuannya, capaian pembentukan legislasi sejauh ini tidak pernah melebihi angka 27 persen," jelas dia.

Dia menyontohkan, capaian Prolegnas Jangka Menengah 2005-2009, dari 284 jumlah total keseluruhan RUU yang ditetapkan, hanya 54 RUU atau sebesar 19 persen saja yang kemudian berhasil disahkan dan diterbitkan menjadi Undang-Undang.

Pada periode selanjutnya, dapat diketahui bahwa dari total 262 jumlah RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas Jangka Menengah 2010-2014, hanya sebanyak 70 RUU atau kurang lebih sebesar 27 persen saja yang berhasil disetujui dan diundangkan.

"Adapun pada periode kemarin, alih-alih memenuhi target pembentukan RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019, anggota DPR yang ada justru terlihat lebih banyak mengesahkan 55 RUU kumulatif terbuka, ketimbang fokus merealisasikan daftar RUU Prolegnas tersebut," jelas dia.

Dia menekankan dari total keseluruhan 189 RUU yang dimasukkan dalam Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019, realisasinya hanya mencapai 36 RUU atau sebesar 19 persen yang dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang.

Menurut dia, dari pengalaman-pengalaman realisasi tersebut, dapat diperhatikan bahwa politik hukum legislasi yang selama ini terbentuk dan terealisasikan, selalu abai dengan instrumen-instrumen Prolegnas yang ada.

"Bahkan dapat dikatakan cenderung 'acak kadut', jika melihat gambaran utuh dari instrumen Prolegnas yang sejauh ini tersusun, selalu gagal memberikan kejelasan tujuan apa yang sebenarnya hendak dicapai," kata dia.

Dia menekankan daftar Prolegnas 2020-2024, yang masih memperlihatkan watak kelembagaan DPR yang cenderung berorientasi dan menggandrungi kuantitas ketimbang kualitas, berbanding terbalik dengan salah satu poin rekomendasi hasil evaluasi kinerja legislasi Baleg DPR RI 2014-2019 tertanggal 6 November 2019, yang justru menyatakan sebaliknya.

"Selain itu, hal ini tentunya juga bertentangan dengan semangat pasal carry over dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terbaru, dan tidak sejalan dengan itikad Pemerintah yang hendak menyederhanakan perundang-undangan menjadi satu undang-undang dengan omnibus law," kata dia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

27 November 2021

Ratusan sepatu diletakkan saat aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

Rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih terkendala dukungan fraksi.


Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

19 Desember 2019

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

Jumlah RUU Prolegnas 2020 sebenarnya sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 55 RUU. Namun jumlah tersebut dinilai masih banyak.


Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

19 Desember 2019

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

Menurut Lucius, Prolegnas dari periode ke periode pada akhirnya hanya menjadi pajangan.


Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

17 Desember 2019

Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. DPR RI dalam Rapat Paripurna tersebut menetapkan Idham Azis Sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Tito Karnavian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

Ace Hasan menilai 248 RUU itu perlu dikaji lagi.


Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

4 Desember 2019

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

DPR 2019-2024 menargetkan 135 UU disahkan.


Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

25 November 2019

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan atau Menkumham kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi mulai 1 Oktober 2019. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan terpilihnya Yasonna sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

Pada periode itu hanya 3 dari 40 RUU prioritas dalam Program Legislasi 2014-2019 yang disahkan oleh DPR.


RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

21 November 2019

Wakil Ketua MPR Asrul Sani (kanan) tiba di kediaman Presiden ke-5 RI Megawati, di Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

Internal Komisi III DPR akan rapat internal, apakah RKUHP dibahas dari awal atau melanjutkan pembahasan yang sudah ada.


Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

8 Oktober 2019

Sidang Paripurna MPR dengan agenda susunan pengurus fraksi dari DPR dan DPD pada Rabu, 2 Oktober 2019 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

Proses legislasi ini seharusnya sinkron antara regulasi dengan apa yang dijanjikan dengan proses politik yang lalu.


Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

30 September 2019

Sejumlah anggota DPR RI berswafoto bersama sebelum Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota, dan pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019 dn penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

Penundaan pengesahan RUU Perkoperasian membuat Komisi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) tidak mengesahkan satupun UU selama lima tahun ini.


Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

25 September 2019

Ketua DPR Bambang Soesatyo menghampiri mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPR, Selasa sore, 24 September. ABDUR RAHIM
Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

Bamsoet mengatakan akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.