TEMPO.CO, Jakarta-Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengurangi daftar rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, jumlah 50 RUU dalam Prolegnas 2020 dianggap masih terlalu banyak.
"Kemungkinan berkurang, kalau bertambah sih tidak. Kami mau supaya fraksi-fraksi mau lebih realistis," kata Supratman kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2019.
Supratman mengatakan, jumlah RUU Prolegnas 2020 sebenarnya sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 55 RUU. Namun jumlah tersebut dinilai masih banyak.
Menurut Supratman, pembahasan ulang Prolegnas 2020 akan dilakukan masa sidang berikutnya yang dimulai 13 Januari 2020. Dia berharap penyusunan ulang itu bisa cepat selesai agar Prolegnas prioritas bisa diketok di rapat paripurna.
DPR sedianya mengesahkan 50 RUU Prolegnas prioritas 2020 dalam rapat paripurna Selasa lalu, 17 Desember 2019. Namun pengesahan itu ditunda. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Dewan akan mengkaji kembali RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2020.
"Short list (daftar pendek) itu masih akan kami bicarakan kembali untuk re-focusing. Jadi kami tunggu masa sidang yang akan datang," kata Puan ditemui seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Supratman, Baleg akan membicarakan kembali dengan fraksi-fraksi dan pemerintah ihwal pengurangan RUU Prolegnas 2020 ini. Dia belum dapat memastikan jumlah akhir RUU prioritas tahun depan yang akan ditetapkan Baleg.
BUDIARTI UTAMI PUTRI