Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

Editor

Purwanto

image-gnews
DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengurangi daftar rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, jumlah 50 RUU dalam Prolegnas 2020 dianggap masih terlalu banyak.

"Kemungkinan berkurang, kalau bertambah sih tidak. Kami mau supaya fraksi-fraksi mau lebih realistis," kata Supratman kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2019.

Supratman mengatakan, jumlah RUU Prolegnas 2020 sebenarnya sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 55 RUU. Namun jumlah tersebut dinilai masih banyak.

Menurut Supratman, pembahasan ulang Prolegnas 2020 akan dilakukan masa sidang berikutnya yang dimulai 13 Januari 2020. Dia berharap penyusunan ulang itu bisa cepat selesai agar Prolegnas prioritas bisa diketok di rapat paripurna.

DPR sedianya mengesahkan 50 RUU Prolegnas prioritas 2020 dalam rapat paripurna Selasa lalu, 17 Desember 2019. Namun pengesahan itu ditunda. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Dewan akan mengkaji kembali RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Short list (daftar pendek) itu masih akan kami bicarakan kembali untuk re-focusing. Jadi kami tunggu masa sidang yang akan datang," kata Puan ditemui seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Supratman, Baleg akan membicarakan kembali dengan fraksi-fraksi dan pemerintah ihwal pengurangan RUU Prolegnas 2020 ini. Dia belum dapat memastikan jumlah akhir RUU prioritas tahun depan yang akan ditetapkan Baleg.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

27 November 2021

Ratusan sepatu diletakkan saat aksi diam 500 langkah awal sahkan RUU PKS di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Dalam aksi tersebut mereka menyusun Sebanyak 500 lebih pasang sepatu sebagai bentuk simbolisasi dukungan untuk mendorong DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

Rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih terkendala dukungan fraksi.


TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

23 Desember 2019

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

Dia menekankan daftar Prolegnas 2020-2024, yang masih memperlihatkan watak kelembagaan DPR yang menggandrungi kuantitas.


Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

19 Desember 2019

DPR mengesahkan RUU Prolegnas 2020-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 17 Desember 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Putri.
Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

Menurut Lucius, Prolegnas dari periode ke periode pada akhirnya hanya menjadi pajangan.


Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

17 Desember 2019

Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. DPR RI dalam Rapat Paripurna tersebut menetapkan Idham Azis Sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Tito Karnavian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

Ace Hasan menilai 248 RUU itu perlu dikaji lagi.


Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

4 Desember 2019

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

DPR 2019-2024 menargetkan 135 UU disahkan.


Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

25 November 2019

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan atau Menkumham kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi mulai 1 Oktober 2019. Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan terpilihnya Yasonna sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

Pada periode itu hanya 3 dari 40 RUU prioritas dalam Program Legislasi 2014-2019 yang disahkan oleh DPR.


RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

21 November 2019

Wakil Ketua MPR Asrul Sani (kanan) tiba di kediaman Presiden ke-5 RI Megawati, di Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

Internal Komisi III DPR akan rapat internal, apakah RKUHP dibahas dari awal atau melanjutkan pembahasan yang sudah ada.


Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

8 Oktober 2019

Sidang Paripurna MPR dengan agenda susunan pengurus fraksi dari DPR dan DPD pada Rabu, 2 Oktober 2019 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

Proses legislasi ini seharusnya sinkron antara regulasi dengan apa yang dijanjikan dengan proses politik yang lalu.


Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

30 September 2019

Sejumlah anggota DPR RI berswafoto bersama sebelum Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota, dan pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019 dn penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

Penundaan pengesahan RUU Perkoperasian membuat Komisi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) tidak mengesahkan satupun UU selama lima tahun ini.


Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

25 September 2019

Ketua DPR Bambang Soesatyo menghampiri mahasiswa yang berdemo di depan gedung DPR, Selasa sore, 24 September. ABDUR RAHIM
Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

Bamsoet mengatakan akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.