TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg menerima usulan 451 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah prioritas 2020-2024.
Menurut dia, usulan tersebut berasal dari fraksi, komisi, pemerintah, dan organisasi sosial masyarakat.
"Kami perlu sampaikan bahwa dalam penyusunan Prolegnas tahun 2020-2024 Badan Legislasi telah menerima usulan sebanyak 451 rancangan undang-undang," kata Supratman dalam Rapat Kerja Baleg dengan Menkumham di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, Baleg DPR telah menentukan target pengesahan RUU menjadi UU dalam lima tahun ke depan.
Menurut dia, setiap komisi ditargetkan mengesahkan 2 RUU, Baleg DPR dua RUU, dan Panitia Khusus ada 3 RUU menjadi UU.
"Dari gambaran tersebut dapat dikatakan dalam 5 tahun dapat diselesaikan sebanyak 135 RUU," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk membuka ruang usulan RUU dari DPR, pemerintah, dan DPD RI, maka dalam 5 tahun target Prolegnas adalah 150 RUU.
Supratman mengatakan, Baleg DPR tidak ingin mengulang kesalahan periode lalu yaitu hanya mengesahkan 90 RUU dari 189 yang masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
"Penyelesaian Prolegnas yang demikian membuat penilaian legislasi DPR sangat rendah, ini harus kita akui. Kinerja legislasi tersebut bukan semata-mata kesalahan DPR, ini menjadi tanggung jawab bersama DPR, pemerintah, DPD dalam penyusunan Prolegnas yang dilakukaan," katanya.
Dia mengatakan, dalam penyusunan Prolegnas 2020, ada beberapa hal dipertimbangkan yaitu pertama RUU yang pada periode sebelumnya sudah masuk tahap pembicaraan tingkat satu terutama "carry over" periode sebelumnya.
Kedua, menurut dia, RUU yang sudah siap naskah akademik dan drafnya, dan ketiga, RUU yang masuk kriteria dan memenuhi urgensi masuk Prolegnas 2020.
ANTARA