TEMPO.CO, Jakarta - Ada dua Aksi 411 yang dikabarkan bakal digelar pada hari ini, Senin, 4 November 2024. Aksi unjuk rasa pertama akan berlangsung di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta. Sementara aksi kedua akan digelar di depan Istana Negara, Jakarta.
Aksi tuntut hukuman penjara Suswono
Ketua Organisasi Masyarakat Betawi, David Darmawan, akan mengepalai aksi menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, buntut guyonan janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin Islam.
Aksi demonstrasi itu kabarnya akan berlangsung di depan gedung Bawaslu DKI Jakarta di Jalan M.T. Haryono, pada hari ini, Senin, 4 November 2024. David mengajak umat Muslim untuk mengikuti aksi itu. Aksi yang dinamai 411 itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
“Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip pesan yang diberikan David melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024.
Dalam aksi itu, dia menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur serta mendapat hukuman. David meminta masyarakat turut mengawal kasus tersebut.
"Penjara dan didiskualifikasi (Suswono) dari Pilkada Jakarta 2024," ujar David soal tuntutan yang akan disampaikan dalam agenda aksi.
Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang melaporkan Suswono kepada Bawaslu. Suswono dilaporkan atas dugaan penistaan agama menyusul pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Pertanian itu saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
David berharap laporan yang diajukannya kepada Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar dan diselidiki secara tuntas. David mengatakan, aksi akan dihadiri oleh masyarakat umum, perwakilan organisasi keislaman internasional, perwakilan dari sejumlah ormas Betawi yang berada di naungan Laskar Suku Betawi dan Betawi Bangkit.
"Juga ormas-ormas pecinta tanah air dan kedaerahan lainnya yang merasakan dan dirugikan oleh kelakar ocehan Suswono,” tuturnya.
Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan dan nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.
Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. "Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono.
Suswono pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.
Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. "Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu," ujar Suswono.