Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan 2019 untuk Jokowi: Hukum Jadi Alat Politik Jangka Pendek

image-gnews
Foto
Foto "multiple exposure" istri mendiang pejuang HAM Munir, Suciwati saat menghadiri peringatan 15 tahun meninggalnya Munir di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Hanya dua orang yang dihukum atas kematian Munir, yaitu pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto, dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan atau PSHK menilai akhir periode pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan pelaksanaan penegakan hukum yang tak optimal dan tak tepat sasaran.

"Dalam sejumlah kasus, penegakan hukum terkesan menjadi alat politik kekuasaan jangka pendek," kata Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK, Fajri Nursyamsi saat merilis catatan akhir tahun di kantornya, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.

Fajri menuturkan, hal itu di antaranya terlihat dalam penggunaan pasal makar terhadap anggota masyarakat yang berbeda sikap dengan pemerintah. Di sisi lain, masih ada sejumlah perkara lama yang menjadi utang untuk dituntaskan .

Perkara-perkara lama itu, kata Fajri, malah dihadapkan dengan ketidakpastian. Beberapa tunggakan kasus tersebut di antaranya pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, hingga berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Fajri mengatakan, penggunaan aparat hukum untuk membendung kebebasan berpendapat juga terjadi dalam sejumlah peristiwa di tahun 2019. Pada Maret 2019, dosen Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet ditangkap oleh kepolisian karena menyanyikan lagu yang dianggap menyinggung institusi Tentara Nasional Indonesia dalam orasinya di Aksi Kamisan.

Gejala pembungkaman kebebasan berpendapat, lanjut Fajri, juga kembali terlihat ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (ketika itu) Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum pada Mei 2019. Tim itu ditugasi meneliti ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fajri menyebut keberadaan tim itu bukan saja tidak memiliki pertimbangan hukum kuat. Namun, keberadaannya juga menimbulkan ketidakpastian hukum, melanggar prinsip persamaan di hadapan hukum, dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

PSHK pun memproyeksi kemerdekaan dan kebebasan sipil masih akan menjadi tantangan pemerintahan Jokowi di tahun 2020. Menurut Fajri, ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil malah semakin nyata.

Salah satu contohnya terlihat dalam cara pemerintah menangani radikalisme. PSHK menilai, hampir semua kebijakan diarahkan pada misi mencegah dan memberantas radikalisme. Baik kebijakan yang menyangkut tatanan masyarakat, hubungan antarindividu, serta hubungan individu dan negara.

Sebelas kementerian dan lembaga bahkan telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Padahal menurut PSHK, pemerintah saat ini belum memiliki definisi yang konkret ihwal apa itu radikalisme.

"Selain tidak memiliki dasar hukum yang kuat, SKB itu dikhawatirkan dapat digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membungkam ASN yang kritis terhadap pemerintah," kata Fajri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

38 menit lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

39 menit lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

12 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

13 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

14 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

15 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.