TEMPO.CO, Balikpapan - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum menerima laporan tertulis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino.
"Saya belum dapat laporan secara tertulis maupun lisan mengenai hal itu jadi belum bisa berkomentar banyak," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 18 Desember 2019.
Jokowi menilai, perbuatan ini tidak terpuji jika dilakukan seorang kepala daerah. "Kepala daerah menyimpan uang di kasino, enggak bisa membayangkan nyimpan uang kok di kasino," katanya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
Seorang aparat penegak hukum mengatakan, kepala daerah yang diduga mencuci uang di kasino berasal dari Papua. Ia ditengarai memiliki transaksi janggal antara Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar. Tempo sudah menghubungi Gubernur Papua Lukas Enembe namun belum dibalas.