Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan Pemborosan di Lingkungan Pemerintah Sumatera Barat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Padang:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan miliaran rupiah dalam pengelolaan keuangan daerah pada APBD 2007 Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kabupaten Solok, Pasaman dan Pariaman.Hal ini berdasarkan rilis Perwakilan BPK RI di Padang dalam Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Sumatera Barat kemarin (17/6). Menurut rilis itu BPK baru menyelesaikan laporan keuangan Pemprov Sumbar, Kabupaten Solok, Pasaman dan Kota Pariaman dan laporan tersebut merupakan audit untuk APBD 2007.Opini BPK atas Laporan Keuangan Provinsi Sumatera Barat Wajar Dengan Pengecualian karena ditemukan 26 item kegiatan yang memboroskan uang negara, di antaranya belanja bantuan sosial kepada organisasi kemasyarakatan yang memboroskan keuangan negara Rp 38,7 miliar dan belum dipertanggungjawabkan.Kedua, terdapat tujuh pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta belanja modal senilai Rp 8, 260 miliar yang dilakukan melalui penunjukan langsung. Ketiga, terdapat biaya jasa listrik, air dan telepon di Dinas Pendidikan Sumbar lebih tinggi dari pemakaian sebenarnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 481,39 juta.Keempat, Dinas Prasarana Jalan membangun aset kepemilikan kabupaten dan kota berupa jalan dan jembatan sehingga memboroskan keuangan negara Rp 40,392 miliar. Kelima, pada Dinas Prasarana Jalan terjadi pengurangan volume fisik pekerjaan sebesar Rp 1,296 miliar terdiri dari pengurangan volume pekerjaan oleh PT Pebana Adi Sarana sebesar Rp 546 juta, PT Subur Brother Rp 93,9 juta, Tunggal Abadi senilai Rp 235,12 juta dan Rp 40,38 juta serta PT Baretta Muda Pratama Rp 373,8 juta. Hal ini merugikan daerah Rp 1,295 miliar.Keenam, frekuensi perjalanan dinas DPRD tidak memenuhi kepatutan dan kewajaran karena terdapat pelaksanaan perjalanan dinas dengan biaya bersama dengan kegiatan lain. Kerugian negara Rp 181,97 juta.Untuk Kabupaten Solok, BPK menemukan belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan sebesar Rp 855,33 juta yang dilakukan melebihi standar yang telah ditetapkan Pemkab Solok. Selain itu juga ditemukan jaminan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp 347 juta atas pelaksanaan pembangunan gedung dan jalan pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan PU yang tidak dicairkan.BPK juga menemukan pengelolaan dan pengembangan modal usaha dengan pola resourcing tidak tertib.Untuk Kota Pariaman, BPK menemukan belanja bantuan sosial minimal Rp 563,53 juta yang belum dilengkapi dengan bukti pendukung dan terdapat bantuan sosial sebesar Rp 188,25 juta yang tidak sesuai peruntukannya. Selain itu terdapat penggunaan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp 240 juta yang belum dipertanggungjawabkan.BPK juga menemukan pekerjaan perbaikan dan pengembangan fasilitas pangkalan dan pendaratan ikan di Muaro Pariaman senilai Rp 2 miliar yang tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak.Di Kabupaten Pasaman, BPK menemukan penatausahaan barang milik daerah senilai Rp 43 miliar belum tertib. Lalu terdapat investasi nonpermanen dana bergulir Rp 2 miliar yang tidak memberi kontribusi terhadap Pemkab Pasaman dan terdapat penarikan dana dari rekening bank dana bergulir sebesar Rp 609 juta yang tidak jelas peruntukannya.Selain itu juga ada pengeluaran sebesar Rp1,3 miliar pada Sekretariat DPRD yang tidak didukung bukti lengkap.Febrianti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

1 menit lalu

CEO Microsoft Satya Nadella (kiri) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

1 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 menit lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Blinken Sebut AS Tak Dukung Serangan Israel ke Rafah

7 menit lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan para pemimpin hak asasi manusia di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 7 Desember 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Blinken Sebut AS Tak Dukung Serangan Israel ke Rafah

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dia belum melihat rencana efektif dari pihak Israel untuk melindungi warga sipil sebelum operasi militer di Rafah.


Tak Kena Akumulasi Kartu Kuning, Justin Hubner Dipastikan Bisa Main di Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

7 menit lalu

Justin Hubner. pssi.org
Tak Kena Akumulasi Kartu Kuning, Justin Hubner Dipastikan Bisa Main di Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

Asisten pelatih Timnas U-23 Indonesia Nova Arianto membantah kabar soal Justin Hubner absen untuk laga melawan Irak, Kamis malam ini.


Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

11 menit lalu

Ilustrai nobar Timnas Indonesia U-23. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

Kemenpora kembali menggelar acara nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia melawan Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

15 menit lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua


Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

17 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

Timnas Indonesia U-23 pernah dibantai Irak 0-6 dalam pertandingan melawan Irak U-23 dalam Asian Games 2006.


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

19 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

21 menit lalu

Logo Mediatek. www.phonearena.com
Chipset MediaTek Dimensity 9300 Plus akan Diluncurkan pada 7 Mei, Ini Detailnya

MediaTek belum mengungkapkan sesuatu yang signifikan mengenai spesifikasi Dimensity 9300 Plus.