TEMPO, Bandung - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo mengatakan, Satuan Propam diturunkan untuk memeriksa keterlibatan anggota polisi dalam kekerasan dalam penggusuran di Tamansari, Bandung.
"Kapolda Jabar sangat atensi pada tindakan yang tidak sesuai tugas pokok Kepolisian. Kita tunggu hasilnya," ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Kota Bandung tad malam, Jumat, 13 Desember 2019.
Menurut dia, tindakan polisi, seperti yang terekam dalam sejumlah video Tamansari yang viral, tidak dibenarkan. Maka Polda jabar menerjunkan Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk mengusut.
Kebringasan anggota polisi saat mengamankan penggusuran di Tamansaripada Kamis lalu, 12 Desember 2019, terekam oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Video tersebut lantas tersebar di berbagai media sosial.
Dalam sejumlah video, terlihat polisi melakukan pengeroyokan kepada warga dan massa yang berempati pada korban penggusuran.
Tak hanya melakukan pengeroyokan, polisi pun menembakan gas air mata ke arah massa. Gas air mata tersebut dilepaskan tepat di tempat pengungsian sementara korban penggusuran.
Berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil Bandung, aparat Kepolisian pun menghalang-halangi masyarakat dan wartawan yang sedang mengabadikan tindakan brutal polisi terhadap warga.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah orang mengalami luka. Korban luka dari kelompok solidaritas berjumlah lebih dari dua orang.
Mereka mengalami luka pada wajahnya, diduga akibat kena bogem aparat. Di sisi aparat, 8 anggota Satpol PP luka akibat terkena lemparan benda tumpul.
Setelah kerusuhan Tamansari, polisi menangkap 25 orang aktivis Koalisi. Tak sampai satu hari mereka dilepaskan. Mereka sebelumnya dituduh menggangu ketertiban umum.