Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa dan Kasatreskrim Diperiksa di Kasus Bupati Indramayu

image-gnews
Bupati Indramayu Supendi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019. KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bupati Indramayu Supendi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019. KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KPK bakal memeriksa pejabat Polres Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam dugaan korupsi Bupati Indramayu Supendi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (Supendi)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah hari ini, Selasa, 10 Desember 2019.

Febri masih merahasiakan waktu pemeriksaan dan kaitan kedua aparat hukum tadi dengan kasus Bupati Indramayu Supendi.

Aparat hukum yang dimaksud adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Ajun Komisaris Suseno Adi Wibowo dan Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah Abdillah.

KPK menyangka Supendi menerima duit Rp 200 juta dari seorang kontraktor bernama Carsa S.A. Uang tersebut diduga sogokan untuk mendapatkan proyek jalan di Indramayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Carsa juga menjadi tersangka pemberi suap.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono terseret sebagai tersangka.

Omarsyah diduga menerima Rp 350 juta dan sebuah sepeda seharga Rp 20 juta. Sedangkan Wempy diduga menerima Rp 560 juta dari Carsa. 

KPK menduga sebagian uang yang diterima keduanya bermuara di Bupati Supendi. Empat tersangka kasus Bupati Indramayu tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasang Surut Hubungan Bupati Indramayu Nina dan Wakil Bupati Lucky Hakim

18 Februari 2023

Lucky Hakim bertarung pada Pilkada 2020 sebagai calon Wakil Bupati Indramayu bersama pasangannya, Nina Agustin Da'i Bachtiar. Artis pecinta binatang itu diusung oleh partai PDI Perjuangan, Gerindra dan Nasdem. Foto: Instagram
Pasang Surut Hubungan Bupati Indramayu Nina dan Wakil Bupati Lucky Hakim

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengajukan pengunduran dirinya ke DPRD. Begini panas dingin hubungannya dengan Bupati Nina Agustina.


KPK Geledah Kantor Bappeda Jawa Barat, Bawa Dokumen dan Bukti Elektronik

20 Maret 2021

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Geledah Kantor Bappeda Jawa Barat, Bawa Dokumen dan Bukti Elektronik

Penggeledahan oleh KPK merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Bupati Indramayu Supendi.


KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Anggaran Kabupaten Indramayu

19 Maret 2021

Bupati Indramayu Supendi menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019. KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Anggaran Kabupaten Indramayu

KPK menyidik dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu.


KPK Mencecar 4 Anggota DPRD Jabar Soal Aliran Duit Proyek di Indramayu

22 Desember 2020

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Mencecar 4 Anggota DPRD Jabar Soal Aliran Duit Proyek di Indramayu

KPK mencecar 4 Anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024 dan seorang kepala dinas terkait dugaan aliran uang dalam kasus suap pengaturan proyek di Indramayu


KPK Jebloskan Bupati Indramayu Nonaktif Supendi ke Bui

29 Juli 2020

Bupati Indramayu (nonaktif), Supendi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.  Supendi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan Bupati Indramayu Nonaktif Supendi ke Bui

Bupati Indramayu nonaktif Supendi akan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin selama 4 tahun 6 bulan penjara


Sidang Suap Bupati Indramayu, Anggota DPRD Disebut Terima Upeti

30 Desember 2019

Bupati Indramayu Supendi (kiri) berjalan menuruni anak tangga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019. KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sidang Suap Bupati Indramayu, Anggota DPRD Disebut Terima Upeti

Nama Abdul Rozaq diungkap dalam dakwaan kasus suap Bupati Indramayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin, 30 Desember.


KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu

10 Desember 2019

Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. KPK resmi menetapkan mantan Bupati Seruyan periode 2003-2008 dan 2008-2013 Darwan Ali dan Direktur PT Swa Karya Jaya Tju Miming Aprilyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah tahun 2007-2012 yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 20,84 milyar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu

Penggeledahan dilakukan KPK terkait penyidikan kasus korupsi Bupati Indramayu Supendi.


KPK Geledah BPR dalam Kasus Korupsi Bupati Indramayu

10 Desember 2019

Penyuap Bupati Indramayu, Carsa AS, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah BPR dalam Kasus Korupsi Bupati Indramayu

Dalam kasus Bupati Indramayu, penyidik KPK pun memeriksa 12 saksi dari Pemkab Indramayu di Kantor Polres Kota Cirebon.


Bupati Indramayu Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Jadi Pemimpin Berat

16 Oktober 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima penghargaan saat terpilih sebagai Inspirational  Leader Asia Pasifik pada ajang GovInsider Innovation Awards 2019 di markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Asia Pasifik Bangkok, Thailand, Rabu, 16 Oktober 2019.
Bupati Indramayu Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Jadi Pemimpin Berat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dirinya sudah mengingatkan Bupati Indramayu Supendi saat melantiknya.


Mengintip Harta Bupati Indramayu yang Terkena OTT KPK

16 Oktober 2019

Bupati Indramayu Supendi (kiri) berjalan menuruni anak tangga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019. KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mengintip Harta Bupati Indramayu yang Terkena OTT KPK

Bupati Indramayu yang terkena OTT KPK memiliki harta Rp 8 miliar.