TEMPO.CO, Indramayu - Lucky Hakim telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu. Dalam surat yang beredar di media sosial, Lucky mengirim surat itu ke pimpinan DPRD Indramayu pada 8 Februari 2023.
Surat itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai wakil bupati Indramayu. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Lucky Hakim.
Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, menjelaskan Lucky mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya ke dewan. “Pak Lucky Hakim beserta rombongan datang ke kantor kami, menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati,” kata Ali. Lucky datang pada Senin, 13 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabar pengunduran diri wakil bupati periode 2021-2026 ini kembali membuka perseteruan Lucky dan Bupati Indramayu Nina Agustina.
Tidak ada yang tahu pasti kapan konflik di antara keduanya terjadi. Namun saat pembongkaran pagar yang mengelilingi alun-alun Indramayu, 19 Mei 2021, pasangan yang dilantik Gubernur Jawa Barat pada 26 Februari 2021 tersebut masih terlihat akur.
Mereka bahkan secara bergantian memukulkan palu ke pagar tembok yang dilanjutkan dengan penggunaan alat berat.
Lama tak terdengar, perseteruan antara Lucky dan Nina kembali mencuat. Musababnya, saat itu DPRD menyetujui usulan interpelasi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina pada 31 Januari 2022.
Juru bicara pihak pengusul interpelasi, Ruyanto, menjelaskan ada sejumlah permasalahan yang akan ditanyakan kepada bupati. Salah satunya mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait tata kelola pemerintahan.
Mereka menyoroti tidak difungsikannya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam setiap pelaksanaan dan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.
“Ketidakharmonisan antara bupati dan wakil bupati tampak jelas terlihat,” kata Ruyanto. Selain menyangkut tata kelola pemerintahan, DPRD juga mengaku akan menanyakan pelaksanaaan kebijakan pemerintah daerah terkait penataan dan pengelolaan BUMD.
Selanjutnya banjir interupsi di interpelasi...