Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU: Tak Kontekstual Pemakzulan Gus Dur dengan Pilpres oleh MPR

image-gnews
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dan Wasekjen Masduki Baidlowi saat ditemui jelang Munas-Konbes NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dan Wasekjen Masduki Baidlowi saat ditemui jelang Munas-Konbes NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, 27 Februari 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini menilai peristiwa pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak tepat jika digunakan untuk mengkritik sikap PBNU yang menginginkan agar presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Menurut Helmy, pemakzulan kepala negara bisa terjadi di dalam sistem pemerintahan apa pun.

Helmy menuturkan Gus Dur yang dipilih dan kemudian dimakzulkan oleh MPR bukan akibat dari model pemilihan presiden. "Itu karena ada persekongkolan politik atau konstelasi politik. Hal itu bisa dilakukan pada model apa saja, tidak selalu pada model (pemilihan presiden) oleh MPR," kata Helmy saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 November 2019.

Menurut Helmy, pemakzulan seperti yang dialami Gus Dur juga bisa terjadi kepada presiden yang dipilih secara langsung. "Impeachment itu, kan, bukan berarti tertutup ruang di pemilihan langsung itu. Jadi tidak kontekstual kalau dihubungkan ke situ," tuturnya.

Usulan PBNU agar presiden dipilih lagi oleh MPR, kata Helmy, berkaca pada suasana saat pemilihan presiden 2019 yang dianggap menimbulkan sejumlah persoalan. "Bisa kita rasakan di rumah masing-masing betapa pilpres itu telah melahirkan suatu ketegangan baik antar-keluarga, antar-RT, antar-RW. Korban yang ditimbulkan juga tidak sedikit, ada yang meninggal," ucap dia.

Selain itu, ada ongkos sosial yang dibayar mahal saat Pilpres 2019 berlangsung. "Ada upaya-upaya apa yang disebut sebagai menguatnya politik identitas atas nama agama yang diintrodusir di dalam politik. Ini, kan, berbahaya," ucap Helmy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Helmy berujar PBNU memilih untuk bersikap menolak kerusakan ketimbang memetik manfaat atau Dar’ul Mafasid Muqoddamun ala Jalbil Masholih. Nilai ini merujuk hasil Munas PBNU 2012 yang saat itu juga menyoroti pemilihan kepala daerah.

Menurut Helmy, dari segi prosedur model one man one vote mungkin dianggap lebih berdaulat. Namun ia mengusulkan Indonesia mengadopsi sistem pemilihan presiden di Amerika Serikat, yakni model electoral college.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

12 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

23 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

2 hari lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

3 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

3 hari lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.