Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usul Presiden Dipilih MPR, PBNU Diingatkan Pemakzulan Gus Dur

image-gnews
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj (keempat kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini (kiri) saat Maulid Akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Selain digelar untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW, acara ini juga sekaligus menyambung silaturahmi antarumat Islam dengan ulama untuk bersama mendoakan keselamatan bangsa dan negara. ANTARA
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj (keempat kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini (kiri) saat Maulid Akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Selain digelar untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW, acara ini juga sekaligus menyambung silaturahmi antarumat Islam dengan ulama untuk bersama mendoakan keselamatan bangsa dan negara. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengingatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ihwal dimakzulkannya Presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hal ini disampaikan Adi menanggapi sikap PBNU yang mengusulkan agar presiden-wakil presiden dipilih MPR.

"Kita tidak pernah lupa bahwa Gus Dur di-impeach oleh MPR. Itu mestinya dipahami betul," kata Adi kepada Tempo, Jumat, 29 November 2019.

Gus Dur, yang juga dipilih oleh MPR, dimakzulkan pada tahun 2001. Meski mantan ketua umum PBNU itu juga merupakan produk MPR, sejumlah pihak menilai Gus Dur amat berperan dalam meletakkan demokrasi modern di Indonesia.

Adi mengatakan, usulan PBNU agar presiden-wakil presiden dipilih oleh MPR adalah langkah mundur ke zaman Orde Baru. Dia menilai tak ada alasan signifikan atau mendesak untuk mengembalikan sistem pemilihan tersebut.

Sistem pemilihan presiden-wakil presiden oleh MPR hanya akan meletakkan proses demokrasi di tangan segelintir elite. Padahal hakikat demokrasi modern, kata Adi, ialah menempatkan kedaulatan ada di tangan rakyat.

"Demokrasi itu menjadikan rakyat yang biasa-biasa saja jadi aktor kunci yang bisa tentukan proses dan arah kebijakan politik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi mengatakan PBNU sebagai ormas besar boleh saja menyampaikan gagasannya. Namun ia berpendapat gagasan itu selaiknya yang membangun demokrasi.

"Mestinya NU menangkap semangat dan perubahan zaman," kata dosen komunikasi politik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

PBNU mengusulkan agar presiden-wakil presiden kembali dipilih MPR, sedangkan kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, usul ini disampaikan kepada pimpinan MPR yang datang berkunjung ke kantor PBNU pada Rabu, 27 November 2019.

Pertemuan tersebut membahas agenda amandemen Undang-undang Dasar 1945. Selain mengusulkan pemilihan tak langsung, PBNU juga mendukung kembalinya garis-garis besar haluan negara (GBHN) dan mengusulkan kembalinya utusan golongan di parlemen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

13 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

3 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

3 hari lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?