Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU Jelaskan Alasan soal Usulan Presiden Dipilih MPR

image-gnews
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Umum  PBNU Said Aqil Siroj (kanan) berbincang  sebelum mengikuti Maulid Akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Sorak sorai riuh para peserta mengiringi kedatangan Ma'ruf yang merupakan kader NU pertama yang menjadi wakil presiden. ANTARA
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (kanan) berbincang sebelum mengikuti Maulid Akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Sorak sorai riuh para peserta mengiringi kedatangan Ma'ruf yang merupakan kader NU pertama yang menjadi wakil presiden. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal Zaini menjelaskan soal usulan organisasinya yang ingin presiden dipilih lagi oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). PBNU berkaca pada pemilihan presiden 2019 yang dianggap melahirkan sejumlah persoalan.

"Bisa kita rasakan di rumah masing-masing betapa pilpres itu telah melahirkan suatu ketegangan baik antarkeluarga, antar-RT, antar-RW, korban yang ditimbulkan juga tidak sedikit, ada yang meninggal," kata Helmy saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 November 2019.

Selain itu, ada ongkos sosial yang dibayar mahal saat Pilpres 2019 berlangsung. "Ada upaya-upaya apa yang disebut sebagai menguatnya politik identitas atas nama agama yang diintrodusir di dalam politik. Ini, kan, berbahaya," ucap Helmy.

Helmy menjelaskan PBNU memilih untuk bersikap mementingkan menolak kerusakan ketimbang memetik manfaat atau dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil masholih. Nilai ini merujuk hasil Munas PBNU 2012 yang saat itu juga menyoroti pemilihan kepala daerah.

"Sebenarnya hasil munas 2012 titik tekannya pada Pemilukada. (Sedangkan) yang disampaikan Kiai Said (Said Aqil Siradj) ini sebetulnya menghimpun masukan dengan titik pijak pilpres 2019 yang melahirkan persoalan. Semacam evaluasi dari Kiai Said," ujarnya.

Menurut Helmy, dari segi prosedur, model one man one vote mungkin dianggap lebih berdaulat. Namun ia mengusulkan Indonesia mengadopsi sistem pemilihan presiden di Amerika Serikat, yakni model electoral college.

"Jadi kekhawatiran di dalam konstelasi 2019 yang sampai sekarang menyisakan suatu ketegangan yang belum selesai itu yang menjadi kekhawatiran. Kalau pola ini terus menerus menjadi pola ini, kan, berbahaya bagi politik masyarakat," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

4 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

5 jam lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

1 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.


Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

3 hari lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.


Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

4 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

5 hari lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.