Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara: Ada 2.400 Insiden Pelanggaran Kebebasan Beragama

image-gnews
Warga ambil bagian menari bersama ketuk tilu di Gedung Sate, Bandung, ahad, 1 September 2019. Sekitar 300 penari dari beragam latar profesi, suku, dan agama, mengikuti flash mob Bandung Ketuk Tiluan dengan tema Merawat Keberagaman Budaya, Menjaga Indonesia, sebagai bagian dari advokasi budaya sebagai alat pemersatu terkait menguatnya intoleransi dan politik identitas yang membuat masyarakat tersekat.TEMPO/Prima mulia
Warga ambil bagian menari bersama ketuk tilu di Gedung Sate, Bandung, ahad, 1 September 2019. Sekitar 300 penari dari beragam latar profesi, suku, dan agama, mengikuti flash mob Bandung Ketuk Tiluan dengan tema Merawat Keberagaman Budaya, Menjaga Indonesia, sebagai bagian dari advokasi budaya sebagai alat pemersatu terkait menguatnya intoleransi dan politik identitas yang membuat masyarakat tersekat.TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mencatat selama 12 tahun terakhir ini telah terjadi 2.400 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Jawa Barat paling banyak, enggak pernah turun dari peringkat 1 karena multifaktor yang menyebabkan Jawa Barat memproduksi peristiwa yang banyak," kata Direktur Riset Setara Institute, Halili dalam seminar bertajuk Merawat Kemajemukan, Memperkuat Negara Pancasila, di Jakarta Pusat pada Senin, 11 November 2019.

Peringkat selanjutnya diduduki DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten dan Nusa Tenggara Barat. "Hanya tahun 2007 DKI pernah ada di posisi pertama," katanya.

Halili menjelaskan, pelanggaran ini dilakukan oleh aktor negara maupun aktor non-negara. Aktor negara didominasi oleh aparat kepolisian yang mencapai 480 tindakan pelanggaran.

Ada pula aktor dari pemerintah daerah sebanyak 383 tindakan, kementerian agama 89 tindakan, pengadilan 71 tindakan, Satpol PP 71 tindakan, kejaksaan 68 tindakam, dan TNI 63 tindakan. Aktor lainnya terdiri dari DPRD 38 tindakan, institusi pendidikan 35 tindakam, dan pemerintah desa 33 tindakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, jika dipersempit ke rentang 5 tahun terakhir, Pemda menempati posisi tertinggi dengan jumlah 151 tindakan. "Di kepolisian ada perbaikan dan penurunan jumlah tindakan," katanya.

Untuk aktor non-negara, pelanggaran didominasi kelompok warga dengan capaian 600 tindakan pelanggaran. Posisi selanjutnya ditempati ormas sebanyak 249 tindakan, MUI 242 tindakan, dan FPI 181 tindakan.

Selain itu, korban pelanggaran KBB tertinggi adalah Ahmadiyah, yaitu 554 korban. Posisi kedua diduduki kelompok aliran keagamaan sebanyak 334, umat Kristiani sebanyak 328, individu 314, dan Syiah 153 korban.

Pelanggaran KBB didominasi oleh adanya gangguan terhadap rumah ibadah. Gereja menempati posisi pertama yaitu 199 gangguan. Sedangkan, gangguan terhadap masjid berada di angka 133, rumah ibadah kepercayaan 32, vihara 15, klenteng 10, pura 8 gangguan dan 1 gangguan di sinagog. "Total, ada 398 gangguan rumah ibadah," katanya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

20 hari lalu

Jjamaah Masjid Aolia melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat (5/4/2024). JANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/aww.
SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

Jemaah Masjid Aolia yang menetapkan Idul Fitri lebih awal harus dilihat dalam perspektif UUD Tahun 1945 yang menjamin kebebasan beribadah


SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

21 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan Lebaran Idul Fitri hari ini, Jumat 5 April 2024. Dok.istimewa
SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan hari raya Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024, lebih cepat dari putusan pemerintah RI.


Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

27 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.


Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

42 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.


SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

43 hari lalu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

SETARA Institute minta penyusunan RPP ASN tidak didorong untuk membuka TNI-Polri mengokupasi jabatan pemerintahan yang jadi tugas dan fungsi ASN.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

43 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

58 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar Aksi Kamisan ke-807 dengan mengusung tema Simfoni Kebohongan dan Impunitas Presiden Jokowi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam aksinya aktivis menuntut dicabutnya pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998.00 TEMPO/Subekti.
Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

Sejumlah protes dan kritikan datang dari berbagai kalangan usai Jokowi memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.


Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.


Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

27 Februari 2024

Pasangan calon pengantin, April dan Iyan bersiap menikah di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. Pasangan ini terpaksa menunda rencana resepsi pernikahan mereka karena larangan selama pandemi virus corona. TEMPO/IJAR KARIM
Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan rencana KUA jadi tempat pernikah semua agama harus dituangkan dalam PP atau Perpres.