Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU Tak Sepakat Wacana Pelarangan Cadar dari Menag Fachrul Razi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Asrorun Niam mengatakan, faktor keamanan tidak cukup menjadi pembenaran untuk melakukan pelarangan penggunaan cadar seperti yang diwacanakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"Penyelesaian masalah itu harus berakar dari pemahaman masalah secara utuh, tidak bisa generalisir. Pertimbangan keamanan semata tidak cukup menjadi faktor pembenaran untuk melakukan apa saja. Harus ada koridornya," ujar Asrorun ketika dihubungi di Jakarta, pada Jumat, 1 November 2019.

Menurut dia, maksud baik harus dilakukan dengan cara yang baik juga. Asrorun mengatakan dia dapat memahami spirit dari wacana yang disampaikan oleh Menag Fachrul Razi.

Namun, kata dia, pelarangan penggunaan niqab atau cadar di kawasan lembaga dan instansi pemerintah juga bukanlah jalan keluar untuk penanganan terorisme dan radikalisme.

"Harus dilakukan penguraian masalah sebelum melakukan penanganan agar tepat sasaran, jangan hanya sekedar penyederhanaan masalah," ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia itu.

Bisa saja, kata Asrorun, kasus radikalisme terjadi karena kesalahan cara pandang agama, ada kalanya juga karena faktor ekonomi dan faktor politik. Jadi, kata dia, tidak bisa menyederhanakan permasalahan hanya dengan pelarangan cadar atau menggunakan celana cingkrang.

Menurut Asroun, penggunaan burka, cadar atau celana cingkrang adalah persoalan aksesori yang tidak bisa distigmakan dan diasosiasikan sebagai terorisme atau radikalisme. Apalagi, ujar dia, karena ketiga hal tersebut memiliki basis keagamaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengutarakan rencana pelarangan penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke kantor lembaga atau instansi pemerintah.

"Langkah tersebut diambil atas dasar keamanan setelah terjadi penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto," kata Menag Fachrul.

Rencana itu sendiri masih dalam tahap kajian, tapi dapat diajukan oleh Kementerian Agama karena alasan keamanan tersebut.

Menanggapi alasan itu, Asrorun mengatakan bahwa idealnya dalam penanganan terorisme dan radikalisme, Kementerian Agama bisa menggunakan pendekatan religius dibandingkan alasan keamanan.

"Karena kementerian keagamaan, idealnya penanganan terorisme dan radikalisme adalah dengan pendekatan keagamaan, religious approach. Kalau security approach itu bagian dari petugas keamanan," kata pria yang juga menjadi dosen pascasarjana di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akun X Dilaporkan karena Plesetkan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang', Ketahui Makna Lambang NU yang Sebenarnya

5 hari lalu

Logo Nahdlatul Ulama. nu.or.id
Akun X Dilaporkan karena Plesetkan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang', Ketahui Makna Lambang NU yang Sebenarnya

Sebuah akun media sosial X dilaporkan ke polisi karena memplesetkan logo NU menjadi "Ulama Nambang". Berikut makna logo NU yang sebenarnya.


Sejak Jokowi Bolehkan Ormas Keagamaan Kelola Izin Tambang, Sejauh Ini PBNU yang Berminat

6 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
Sejak Jokowi Bolehkan Ormas Keagamaan Kelola Izin Tambang, Sejauh Ini PBNU yang Berminat

Sejak ormas keagamaan dibolehkan Jokowi untuk mengelola izin tambang, baru PBNU yang menyatakan minat. Kenapa?


Muhaimin Kritik Pelayanan Haji 2024, Ketua PBNU Bela Kementerian Agama

7 hari lalu

Jemaah haji Indonesia berjalan menuju Jamarat untuk melempar jamrah aqobah di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu, 16 Juni 2024. Lempar jamrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARA/Sigid Kurniawan
Muhaimin Kritik Pelayanan Haji 2024, Ketua PBNU Bela Kementerian Agama

Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi menyatakan pelayanan haji 2024 lebih baik dari tahun sebelumnya.


Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

10 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

Tokoh NU menyatakan keterlibatan ormas keagamaan itu dapat mewakili masyarakat dalam pengelolaan tambang.


PBNU Dapat IUP Tambang Batu Bara Eks KPC, Ini Potensinya

12 hari lalu

Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
PBNU Dapat IUP Tambang Batu Bara Eks KPC, Ini Potensinya

PBNU mendapat konsesi tambang batu bara bekas lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang dua tahun lalu mengembalikan 20 ribu hektar lahan ke pemerintah


FNKSDA Minta PBNU ikut Menolak Konsesi Tambang Ormas Keagamaan

14 hari lalu

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
FNKSDA Minta PBNU ikut Menolak Konsesi Tambang Ormas Keagamaan

Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) minta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut tolak konsesi tambang Ormas keagamaan.


Kata Anggota DPD Soal Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

14 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kata Anggota DPD Soal Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

Anggota DPD menilai pemberian izin tambang bisa membantu operasional ormas keagamaan.


Ormas Keagamaan Nahdlatul Wathan Ikuti PBNU Ambil Konsesi Izin Tambang: Niat Pemerintah Bagus, Jangan Curiga

14 hari lalu

Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan, Maulana Syaikh TGKH. L. Gede Muhammad Zainuddin Atsani (tengah). Foto: Istimewa
Ormas Keagamaan Nahdlatul Wathan Ikuti PBNU Ambil Konsesi Izin Tambang: Niat Pemerintah Bagus, Jangan Curiga

Ormas keagamaan Nahdlatul Wathan akan mengikuti PBNU untuk ambil konsesi izin tambang yang ditawarkan Jokowi. Apa alasannya?


5 Hal Ihwal Penolakan Sebagian Ormas Keagamaan Atas Tawaran Jatah IUP

14 hari lalu

Bendahara Umum Gudfan Arif Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU
5 Hal Ihwal Penolakan Sebagian Ormas Keagamaan Atas Tawaran Jatah IUP

Ormas keagamaan Islam terbesar kedua setelah NU itu menegaskan akan mengkaji semua dari berbagai aspek dan sudut pandang soal tawaran IUP khusus itu.


Pemerintah Siapkan 6 Jatah Izin Tambang ke Ormas Keagamaan: NU Kantongi Bekas Lahan Grup Bakrie

14 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Pemerintah Siapkan 6 Jatah Izin Tambang ke Ormas Keagamaan: NU Kantongi Bekas Lahan Grup Bakrie

Daftar 6 wilayah tambang batu bara bekas untuk ormas keagamaan, termasuk NU yang mendapat jatah eks lahan Grup Bakrie dan sudah dikantongi.