TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi telah pamit kepada Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk menjalankan tugasnya sebagai menteri.
Mahfud pamit pada Senin kemarin setelah bertugas selama tiga tahun terakhir sebagai Ketua Parampara Praja DIY atau Dewan Penasehat Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Dia pamit lebih awal dari tugasnya di Parampraja yang sebenarnya baru berakhir tahun 2021 mendatang.
“Saya orang Madura tapi bisa menjadi anggota dewan pertimbangan provinsi dan kerajaan yang menjadi pusat Budaya Jawa,” ujar Mahfud usai bertemu Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Senin, 28 Oktober 2019.
Mahfud mengaku bangga sekaligus bersyukur bisa masuk lembaga itu. Sebab dewan pertimbangan Parampraja ini tidak hanya diisi oleh orang Yogya saja, tapi juga dari berbagai daerah.
Mahfud merasa sangat terkesan bekerja dekat dengan Sultan HB X. Ia menilai salah satu keistimewaan DIY tak bisa dipungkiri karena memiliki pemimpin yang demokratis dan bersahaja.
“Selama tiga tahun membantu Sri Sultan, saya banyak belajar. Meskipun beliau raja, tapi mau duduk bersama rakyat. Tidak ada jarak psikologis yang membedakan antara pejabat yang lebih tinggi dengan pejabat struktural di bawahnya. Seperti kawan,” ujar Mahfud.
Sultan HB X dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan penuh kepada Mahfud atas tugas barunya sebagai menteri. “Selama ini beliau bisa melaksanakan tugas dengan baik. Saya tidak pernah mengevalusai hasil kerja, karena saya yang dinasihati oleh beliau-beliau (para anggota Parampara Praja) melalui tulisan,” ujar Sultan.