Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

"English for Ulama" untuk Perdamaian Dunia

image-gnews
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghadiri peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2019 di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa, 22 Oktober 2019.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghadiri peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2019 di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa, 22 Oktober 2019.
Iklan

INFO NASIONAL — Peringatan Hari Santri Tahun 2019 terasa spesial bersamaan dengan pengesahan Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam rapat paripurna 24 September lalu. Dengan undang-undang ini pula, para santri memiliki hak yang sama dengan pelajar di lembaga pendidikan lainnya.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan hal itu pada Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa, 22 Oktober 2019.

Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dengan undang-undang ini, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya.

"UU Pesantren menjamin kesetaraan dan dukungan pemerintah baik program dan anggaran untuk memajukan lebih dari 12 ribu pesantren di Jawa Barat," katanya.

Emil menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki program English for Ulama yang mendukung misi pemerintah pusat untuk menjadikan pesantren sebagai laboratorium perdamaian dunia. English for Ulama akan mengirimkan lima ulama untuk berdakwah di sejumlah kota di Inggris dan menyiarkan Islam yang damai. Lima lulusan tahap pertama ini akan terbang ke Inggris pada 2 November 2019.

Sementara, untuk mendorong ekonomi keumatan, Pemprov Jabar memberikan bantuan modal maupun alat untuk berbisnis kepada 1.001 pesantren lewat program One Pesantren One Product (OPOP). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Program tersebut diharapkan menghadirkan kemandirian ekonomi umat sekaligus menjadikan pesantren Jawa Barat sebagai pesantren teladan dan contoh kemandirian bagi pesantren lain di tanah air.

Hari Santri di Indonesia diperingati setiap 22 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang diteken Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Sementara itu, Panglima Santri Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin, 21 Oktober 2019 mengatakan pengesahan undang-undang tentang pesantren sebagai kado istimewa di Hari Santri. 

Menurut Uu, para santri dan kiai di masa perjuangan telah mengambil peran dalam perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. "Jas Hijau, jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama," kata Uu. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, 26 Desember 2022. TEMPO/Prima Mulia
Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.


Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Sejumlah orang tua siswa bertahan di depan pagar SDN Pondokcina 1, Depok, Ahad, 11 Desember 2022. Para orang tua siswa yang masih menolak rencana relokasi bertahan dan menghadang rencana eksekusi SDN Pondokcina yang akan dialihfungsikan untuk pembangunan masjid. TEMPO/Subekti.
Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.


Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Orang tua dan relawan menjadi guru dadakan di SDN Pondokcina 1, karena tidak ada guru-guru hadir, Senin 14 November 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.


Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril merupakan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dikabarkan hilang saat berenang di sungai Aare, Bern, Swiss, Kamis siang, 26 Mei 2022, waktu setempat. Eril bersama keluarga pergi ke Swiss mencari perguruan tinggi, untuk melanjutkan pendidikan S2. Instagram
Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.


Ada Tower BTS Roboh, Wali Kota Depok: Provinsi Kasih Izin tanpa Mengawasi

23 Maret 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ada Tower BTS Roboh, Wali Kota Depok: Provinsi Kasih Izin tanpa Mengawasi

Wali Kota Depok Muhammad Idris menanggapi robohnya salah satu tower BTS yang menimpa rumah warga di Kampung Lio.


Ridwan Kamil Puji Xpora, Ajak UMKM Jabar Optimalkan E-Commerce

30 Desember 2021

Provinsi Jawa Barat  penyumbang dengan kontribusi investasi dan ekspor terbesar nasional di tanah air. Kontribusi tersebut ditopang oleh perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tanah Pasundan yang terus meningkat.(Foto/Aditya C Santoso)
Ridwan Kamil Puji Xpora, Ajak UMKM Jabar Optimalkan E-Commerce

Percepatan digitalisasi ekonomi dan dari sisi supply, yaitu mendorong sektor utama pariwisata terukur, investasi, dan UMKM bagian dari lima kunci pemulihan ekonomi di Jabar.


Gubernur Ridwan Kamil: Daerah Tidak Dapat Diskresi untuk Penetapan UMK

1 Desember 2021

Ratusan buruh konvoi melintasi Jembatan Pasupati saat melakukan aksi di Bandung, Senin, 29 November 2021. Aksi buruh yang tergabung dari berbagai aliansi di Jawa Barat tersebut ditujukan untuk mengawal penetapan UMK oleh Pemprov Jabar. ANTARA/Raisan Al Farisi
Gubernur Ridwan Kamil: Daerah Tidak Dapat Diskresi untuk Penetapan UMK

Pemprov Jabar merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar dapat melibatkan pemerintah daerah lebih jauh khususnya di dalam penghitungan UMK ini.


Setelah Juara Umum PON, Jawa Barat Targetkan Torehan Sama di Peparnas Papua

27 Oktober 2021

Chef de Mission (CdM) atau Ketua Rombongan Kontingen Jabar di ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua, Dedi Supandi (kanan) dan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil (kiri). (ANTARA/Humas Pemprov Jabar)
Setelah Juara Umum PON, Jawa Barat Targetkan Torehan Sama di Peparnas Papua

Kontingen Jawa Barat membidik juara umum dalam pesta olahraga penyandang diabilitas nasional, Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2021 di Papua.


Rindu Alam, Restoran Fenomenal di Puncak Bogor Milik Tentara

13 Oktober 2021

Restoran Rindu Alam, Puncak, Bogor. kaskus.co.id
Rindu Alam, Restoran Fenomenal di Puncak Bogor Milik Tentara

Restoran Rindu Alam di kawasan Puncak Bogor, beroperasi sejak 1980 sampai 20 Februari 2020.


Reklamasi Pantai di Tarumajaya Akan Dihentikan

15 September 2021

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
Reklamasi Pantai di Tarumajaya Akan Dihentikan

Nelayan merasa dirugikan dengan reklamasi itu karena mengancam mata pencahariannya mengambil ikan di laut.