Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal capres Anies Baswedan dilarang menggunakan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung saat diskusi bertajuk Change Indonesia pada Ahad, 8 Oktober 2023. Juru bicara Tim Anies, Billy David mengungkap kronologi pembatalan penggunaan gedung itu hanya sehari sebelum acara.

Ia mengatakan, pihaknya sudah lama mengantongi izin pemakaian Gedung Indonesia Menggugat dari Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Baik itu izin ke instansi terkait, hal ini UPT (Unit Pelaksana Teknis) pengelola gedung di bawah Dinas Kebudayaan, dan juga izin keramaian di kepolisian. Sudah clear tidak ada masalah di keduanya," katanya saat dihubungi, Senin, 9 Oktober 2023. 

Dalam tangkapan layar yang dikirim ke Tempo, terlihat surat perizinan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat. Surat itu ditandatangani Ary Heryanto selaku Kepala UPTD.

Dalam surat itu UPTD berprinsip tidak keberatan atau mengizinkan Gedung Indonesia Menggugat digunakan.

Namun, kata Billy, sehari menjelang pelaksanaan acara, mereka mendapat informasi bahwa pihak UPTD mendapat instruksi dari Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang tidak mengizinkan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara Change Indonesia.

Alasannya, kata Billy, karena diskusi itu dianggap berafiliasi dengan kampanye bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

Ia pun mempertanyakan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat tersebut. Tersebab pada September lalu ada acara relawan Ganjar Pranowo di Gedung Indonesia Menggugat dan acaranya tetap berlangsung.

Billy lantas menyoroti agenda Anies di Jawa Barat bukan saja kali ini dilakukan. Sebelumnya sudah banyak agenda yang berlangsung di sana. Namun kali ini kata Billy dihalangi dengan pembatalan mendadak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita merasa Jawa Barat yang dipimpin oleh Pj Gubernur mungkin ada arahan-arahan lainnya yang mencoba next-nya kita anggap potensi menggagalkan acara-acara serupa," katanya.

Billy menyayangkan peristiwa pembatalan penggunaan gedung untuk acara Anies Baswedan ini. Ia mengatakan seharusnya pemerintah tak tebang pilih.

 "Harusnya kita berharap saja semua kandidat calon presiden ataupun wakil presiden mempunyai hak yang sama untuk mengakses ruang publik. Sehingga ketika mungkin satu diizinkan, ya mestinya yang satunya diizinkan juga. Bukan yang satunya diizinkan satu yang lainnya tidak," katanya. 

Meski ada pelarangan seperti di Bandung, Billy mengatakan pihaknya tak khawatir.  "Ketika ada pelarangan-pelarangan seperti itu kita merasa sudah berjuang di jalan yang benar. Kita gak melakukan kesalahan apa pun, kita tetap menempuh prosedur yang seharusnya dilakukan," katanya. 

Sebelumnya pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat membenarkan membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara Anies.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Benny Bachtiar mengatakan  keputusan melarang penggunaan gedung tersebut sudah sesuai dengan imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023.  Alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah, termasuk fasilitas milik TNI atau Polri dan BUMN atau BUMD. 

Pilihan Editor: Anies Dilarang Gunakan GIM di Bandung, Kejadian Serupa Pernah Terjadi di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

3 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS