Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi UU PAS Segera Disahkan Jadi UU

Reporter

image-gnews
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama pemerintah telah menandatangani kesepakatan membawa revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) ke rapat paripurna untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Selasa malam, 17 September 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama pemerintah telah menandatangani kesepakatan membawa revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) ke rapat paripurna untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Selasa malam, 17 September 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah telah menyepakati bakal membawa revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) ke rapat paripurna untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan pengesahan revisi UU PAS diambil setelah DPR bersama pemerintah mengelar rapat bersama di Ruang Rapat Komisi III DPR Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 17 September 2019. Mewakili pemerintah, hadir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Baik, Bapak Ibu semua, telah kita dengar bersama dan telah kita tandatangani (kesepakatan melanjutkan revisi ke tingkat II) sehingga ini bisa kita setujui," ujar Ketua Komisi III  Aziz Syamsuddin.

"Setuju," ujar seluruh peserta rapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan sembilan fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, Nasdem, dan Hanura. Perwakilan PAN tidak hadir, namun menitipkan pandangan mini fraksi kepada pimpinan Komisi III untuk dibacakan dalam rapat.

Semua partai menyatakan setuju pembahasan RUU PAS dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam paripurna untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Ada pun sembilan fraksi menyetujui tanpa catatan dan satu fraksi menyetujui dengan catatan, yakni Partai Gerindra. Adapun dua catatan Gerindra yakni pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Panja: Tanpa KUHP Baru, Revisi UU PAS Urung Disahkan

24 September 2019

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-602 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis 19 September 2019. JSKK menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. JSKK menyoroti masalah penyelesaian pelanggaran HAM, RUU KUHP yang disebut banyak mengandung pasal ngawur, hingga revisi UU KPK. TEMPO/Subekti.
Ketua Panja: Tanpa KUHP Baru, Revisi UU PAS Urung Disahkan

RKUHP merupakan induk dari sistem peradilan pidana, yang di dalamnya mengatur hukuman pidana.


Revisi UU PAS Permudah Remisi Koruptor, Jokowi: Masih Fokus KUHP

20 September 2019

Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Dalam keterangan persnya Presiden meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. TEMPO/Subekti.
Revisi UU PAS Permudah Remisi Koruptor, Jokowi: Masih Fokus KUHP

Presiden Jokowi mengatakan masih fokus pada revisi UU KUHP sehingga tak menanggapi pertanyaan soal Revisi UU PAS.


Lekas Sahkan UU, Pengamat: DPR Sarat Kepentingan, Menipu Rakyat

20 September 2019

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lekas Sahkan UU, Pengamat: DPR Sarat Kepentingan, Menipu Rakyat

DPR dinilain sengaja mengesahkan undang-undang di akhir jabatan secepat kilat sebagai bagian dari strategi menghindari protes dan tekanan rakyat.


Revisi UU PAS, Napi Boleh Cuti dan Jalan-jalan ke Mal

20 September 2019

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama pemerintah telah menandatangani kesepakatan membawa revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) ke rapat paripurna untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Selasa malam, 17 September 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Revisi UU PAS, Napi Boleh Cuti dan Jalan-jalan ke Mal

Dalam revisi UU PAS, napi boleh cuti dan jalan-jalan ke mal. Apa alasannya?


Remisi Dipermudah, KPK: Jangan Disamakan dengan Pencuri Sandal

19 September 2019

Pimpinan KPK, Laode M. Syarif, menjawab pertanyaan wartawan seusai menyelamatkan diri saat terjadi gempa bumi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 2 Agustus 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Remisi Dipermudah, KPK: Jangan Disamakan dengan Pencuri Sandal

KPK mengatakan jangan memberikan kemudahan untuk remisi kepada koruptor.


DPR Permudah Remisi Koruptor, YLBHI: Tak Adil untuk Pencuri Ayam

19 September 2019

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam acara memperingati 15 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Aktivis HAM tersebut tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 karena racun arsenik. TEMPO/Genta Shadra Ayubi.
DPR Permudah Remisi Koruptor, YLBHI: Tak Adil untuk Pencuri Ayam

YLBHI mengatakan remisi untuk koruptor mencederai rakyat.


Revisi UU PAS Dinilai Menambah Masalah, Mengapa?

18 September 2019

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama pemerintah telah menandatangani kesepakatan membawa revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) ke rapat paripurna untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Selasa malam, 17 September 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Revisi UU PAS Dinilai Menambah Masalah, Mengapa?

DPR dan Pemerintah meloloskan revisi UU PAS dan segera akan disahkan di Rapat Paripurna.


DPR dan Pemerintah Bahas RKUHP Siang Ini

18 September 2019

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama pemerintah telah menandatangani kesepakatan membawa revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) ke rapat paripurna untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Selasa malam, 17 September 2019. TEMPO/Dewi Nurita
DPR dan Pemerintah Bahas RKUHP Siang Ini

Erma mengatakan RKUHP dan revisi Undang-Undang Pemasyarakatan harus diselesaikan beriringan.


Malam ini, DPR Putuskan Revisi Undang-undang Pemasyarakatan

17 September 2019

Tari kolosal Indonesia Bekerja di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis 15 Agustus 2019. Tari kolosal yang dilakukan serentak 200 ribu warga penjara se-Indonesia untuk menyambut HUT RI ke-74 tersebut memecahkan Rekor MURI. AYU CIPTA/TEMPO
Malam ini, DPR Putuskan Revisi Undang-undang Pemasyarakatan

DPR akan memutuskan revisi Undang-undang Pemasyarakatan