TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR RI akan memulai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Tahapan ini akan berlangsung dalam dua hari ke depan, 11-12 September 2019.
Uji kelayakan hari ini akan diikuti lima capim dan besok akan diikuti lima capim lainnya. "Jadwal sudah disusun dengan baik. Kami berharap para capim bisa mengikuti proses fit and proper test ini dengan baik dan benar," ujar Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin malam, 9 September 2019.
Adapun fit and proper test dalam dua hari ini akan dimulai pukul 10.00 hingga 18.30. Hari pertama yang dijadwalkan mengikuti tes, yakni; hakim, Nawawi Pomolango; mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Lili Pintauli Siregar; pegawai Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo; Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron; dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, I Nyoman Wara.
Sementara untuk hari kedua, juga akan diikuti lima capim, yakni; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli Bahuri; personel kejaksaan, Johanis Tanak; pegawai Sekretaris Kabinet, Roby Arya Brata; serta dosen dan aktivis antikorupsi, Luthfi Jayadi Kurniawan.
Senin lalu, para kandidat telah membuat makalah sebagai prasyarat mengikuti fit and proper test. Bahan makalah tersebut juga akan ditanyakan dalam proses fit and proper test nanti.
Aziz menyebut, hasil fit and proper test akan diumumkan pada Kamis, 12 September 2019. "Akan difinalisasi paling lambat Kamis, bisa lewat musyawarah mufakat atau voting jika tidak dicapai kata mufakat," ujar politikus Golkar tersebut.