TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR akan memulai proses uji kelayakan kepada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK besok. Berkejaran dengan waktu, dua pegawai lembaga antirasuah bergerilya ke anggota parlemen di Senayan.
Mereka tampak keluar masuk lift menyusuri lantai-lantai yang ada di gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat. Keduanya menyambangi ruangan fraksi-fraksi partai politik untuk menyerahkan surat berisi harapan ihwal seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Perwakilan pegawai KPK, Zulfadhli Nasution mengatakan, surat tersebut berisi ajakan agar Komisi Hukum DPR memilih calon pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas.
"Poin yang penting yaitu agar DPR tidak memilih calon yang diduga pernah melakukan pelemahan terhadap KPK, kemudian juga memiliki catatan etik di belakangnya, dan juga tidak patuh terhadap laporan LHKPN," kata Zulfadhli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Zulfadhli mengatakan, surat dikirimkan kepada fraksi-fraksi DPR lantaran proses seleksi capim KPK kini ada di tangan para wakil rakyat ini.
Mulai besok hingga lusa, Komisi Hukum DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan berupa wawancara kepada sepuluh capim KPK.
"Jangan diasumsikan bahwa kami sedang berpolitik praktis, tetapi memang sekarang prosesnya ada di DPR ini," ujar Zulfadhli.
Selama ini, KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK mengawal proses seleksi capim KPK periode 2019-2023. Mereka getol menyuarakan agar pimpinan yang terpilih nanti benar-benar berintegritas dan profesional, serta tidak memiliki rekam jejak diragukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam suratnya kepada DPR, pegawai KPK menyebut bahwa amat penting menjaga lembaga antirasuah tetap profesional, independen, dan berintegritas melalui pimpinan yang memiliki karakter tersebut. Seperti halnya partai politik, KPK lahir dari semangat reformasi.
"Partai politik merupakan penyalur aspirasi sehingga konstituen dapat terus meyakini bahwa partai pilihannya bersungguh-sungguh dalam mewujudkan negeri yang bebas korupsi," demikian tertulis dalam penutup surat tersebut.