TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto irit bicara mengenai inisiasi revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK. Dia tak menjawab ketika ditanya apakah partainya salah satu inisiator revisi UU KPK. "Ini kan proses yang sudah berjalan lama, tentu nanti kami lihat," kata Airlangga di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat malam, 6 September 2019.
Saat ditanya soal salah satu kadernya yang disebut menjadi pengusul revisi UU KPK, Airlangga juga tak banyak bicara. Dia tidak menjawab pertanyaan apakah ada penugasan partai agar revisi UU KPK dirampungkan. "Manti kami lihat karena itu kan inisiatif dari Baleg dan itu kan seluruh fraksi sudah memberikan pandangan fraksinya," kata Menteri Perindustrian ini.
Revisi UU KPK muncul kembali dalam rapat Baleg 3 September lalu. Usul datang dari enam anggota DPR, yakni Masinton Pasaribu (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Risa Mariska (PDIP), Teuku Taufiqulhadi (Partai Nasdem), Achmad Baidowi (Partai Persatuan Pembangunan), Syaiful Bahri Ruray (Partai Golkar), dan Ibnu Multazam (Partai Kebangkitan Bangsa).
Masinton mengakui menjadi salah satu pengusul. Risa dan Taufiqulhadi belum menanggapi konfirmasi Tempo. Akan halnya Achmad Baidowi menolak berkomentar. "Tanya ke Pak Arsul Sani ya," kata dia. Arsul Sani anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PPP.
Masinton tak menampik nama-nama pengusul itu. "Ya kan sah saja menjadi pengusul. Kami punya pandangan, itu hak konstitusional sebagai anggota Dewan," kata dia.
Seorang petinggi partai koalisi Joko Widodo sebelumnya mengatakan, ada enam orang yang menginisiasi pembahasan kembali revisi UU KPK. Menurut dia, enam pengusul itu berasal dari partai pemerintah ditambah satu partai oposisi.
Arsul mengakui ada enam orang yang mengusulkan revisi UU KPK dalam rapat 3 September lalu. Namun dia menolak merinci dari fraksi mana saja anggota yang mengusulkan itu. "Yang jelas lintas fraksi, tidak etis saya sebutkan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.