Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan MPR Jelaskan Amandemen Terbatas UUD 1945 Kongres V PDIP

image-gnews
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka 60 Tahun Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diselenggarakan Forum Musyawarah Kebangsaan Gerakan Pemantapan Pancasila di Jakarta, 10 Juli 2019. (Dok. MPR)
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah saat acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka 60 Tahun Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diselenggarakan Forum Musyawarah Kebangsaan Gerakan Pemantapan Pancasila di Jakarta, 10 Juli 2019. (Dok. MPR)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kongres V PDIP di Bali menghasilkan 23 rekomendasi. Salah satunya adalah amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan diperlukan demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat membacakan hasil rekomendasi di kongres di Bali, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Diketahui, saat ini draf kajian amandemen terbatas UUD 1945 telah selesai dikerjakan di level MPR dan tengah dibahas di fraksi-fraksi. Namun, pembahasan amandemen tersebut tidak bisa selesai dalam periode parlemen kali. Kajian MPR merekomendasikan perubahan terbatas UUD 1945 khusus pasal 2 dan 3 yang mengatur tentang eksistensi, kedudukan hukum dan wewenang MPR.

Lalu, seperti apa detail amandemen terbatas UUD 1945 usulan PDIP? Apa batasan konsep MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan GBHN sebagai penyelenggaraan pembangunan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

14 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.


Setelah Try Soetrisno, MPR akan Temui SBY, JK, Megawati hingga Amien Rais

14 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (kedua kiri), Wakil MPR RI Ahmad Basarah (kedua kanan) mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno (kedua kanan) dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah Try Soetrisno, MPR akan Temui SBY, JK, Megawati hingga Amien Rais

Pimpinan MPR telah melakukan kunjungan pertama ke Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, di kediamannya di Jl. Purwakarta No. 6, Menteng.


Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

16 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

Bamsoet, mengatakan MPR belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.


Pesan Try Sutrisno untuk Prabowo: Jangan Tonjolkan Kejelekan di Publik, Apalagi Media

23 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (kedua kiri), Wakil MPR RI Ahmad Basarah (kedua kanan), Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara (kanan) mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno (kedua kanan) dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Try Sutrisno untuk Prabowo: Jangan Tonjolkan Kejelekan di Publik, Apalagi Media

Wapres me-6 RI Try Sutrisno memberikan pesannya untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk lima tahun ke depan. Apa saja?


Bertemu Try Sutrisno, Bamsoet Bahas Kinerja MPR Hingga PPHN

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (ketiga kiri) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno (ketiga kanan) dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bertemu Try Sutrisno, Bamsoet Bahas Kinerja MPR Hingga PPHN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Wapres RI ke-6 Try Sutrisno. Dia membahas capaian MPR hingga usulan MPR soal penetapan GBHN di periode berikutnya.


Upaya Rekonsiliasi Nasional, Pimpinan MPR Bakal Safari Temui Mantan Presiden dan Wapres

1 hari lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo
Upaya Rekonsiliasi Nasional, Pimpinan MPR Bakal Safari Temui Mantan Presiden dan Wapres

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya sudah menyusun jadwal pertemuan kepada para presiden dan wapres terdahulu.


Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

10 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

Bamsoet mengatakan tak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo - Gibran.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

18 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

19 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

25 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.