Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ijtima Ulama PA 212 Sebut NKRI Bersyariah Berdasarkan Pancasila

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak (tengah) saat konferensi pers Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II di Restoran Hayam Wuruk, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018.
Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak (tengah) saat konferensi pers Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II di Restoran Hayam Wuruk, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaIjtima Ulama IV Persatuan Alumni 212 yang digelar di Sentul merekomendasikan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI Syariah berdasarkan Pancasila. "Sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Yusuf Muhammad Martak di Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin 5 Agustus 2019.

Rekomendasi yang dibacakan Yusuf Martak itu merupakan bagian dari 8 poin yang dihasilkan dalam acara Ijtima Ulama itu. Yusuf mengatakan, sesungguhnya semua ulama ahlusunnah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar maruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam.

Menurut Yusuf, acara yang dihadiri ulama dari Front Pembela Islam itu juga merekomendasikan menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut. "Mengajak seluruh ulama dan umat untuk terus berjuang dan memperjuangkan penegakan hukum terhadap penodaan agama apa pun oleh siapa pun sesuai amanat undang-undang anti penodaan agama," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan Ijtima Ulama IV PA 212 ini juga merekomendasikan pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut kasus petugas pemilu yang meninggal dan kasus kerusuhan 21-22 Mei.

Berikut 8 poin rekomendasi yang dihasilkan dalam acara Ijtima tersebut:

1.  Menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

2.  Menolak segala putusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan.

3.  Mengajak seluruh ulama dan umat untuk terus berjuang dan memperjuangkan:

3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama apapun oleh siapapun sesuai amanat undang undang anti penodaan agama dan tertuang dalam mps nomor 1 tahun 1995 juncto uu nomor 5 tahun 1999, juncto pasal 156 a.

3.2. Mencegah bangkitnya ideologi Marxisme, Leninisme, Komunisme, Maoisme dalam bentuk apa pun dan cara apa pun. sesuai amanat  Tap MPRS nomor 28 Tahun 1996, UU nomor 27 tahun 1999 juncto KUHP pasal 1,107 a, 107 b, 107 c, 107 d, dan 107 e.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3.3. Menolak segala bentuk perwujudan tatanan ekonomi kapitalisne dan liberalisme di segala bidang termasuk penjualan aset negara kepada asing maupun aseng. dan memberikan kesempatan pada semua pribumi tanpa memandang suku maupun agama untuk menjadi tuan di negeri sendiri.

3.4. Pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi 2019 yang terkait kematian lebih dari 500 petugas pemilu tanpa otopsi dan lebih dari 11 ribu petugas pemilu yang jatuh sakit serta ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa bahkan 10 orang dibunuh secara keji dan 4 di antaranya adalah anak-anak.

3.5 Menghentikan agenda pembubaran ormas islam serta stop kriminalisasi ulama maupun persekusi dan serta membebaskan semua ulama dan aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan, dipenjara pasca aksi 212 tahun 2016 hingga kini dari segala tuntutan, serta memulangkan imam besar umat Islam Indonesia habib Muhammad Rizieq bin Husain Shihab ke Indonesia tanpa syarat apapun.

3.6 Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.

4. Perlunya Ijtima Ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh istiqomah untuk terus menjaga kemaslahatan agama bangsa dan negara.

5. Perlunya dibangun kerja sama dari pusat hingga daerah antar ormas Islam dan parpol yang selama ini istiqomah berjuang bersama habaib dan ulama serta umat Islam dalam membela agama bangsa dan negara.

6. Menyerukan kepada umat Islam untuk mengkonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.

7. Membangun sistem kaderisasi yang sistematis dan terencana sebagai upaya melahirkan generasi islam yang tangguh dan berkualitas.

8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fatwa Larangan Salam Lintas Agama, BPIP Sebut Mengancam Eksistensi Pancasila

10 Juni 2024

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ditemui usai Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 30 Mei 2024 di Kota Dumai, Riau. TEMPO/Adinda Jasmine
Fatwa Larangan Salam Lintas Agama, BPIP Sebut Mengancam Eksistensi Pancasila

Hasil ijtima ulama yang melarang ucapan salam lintas agama dinilai BPIP mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa.


MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Setara Institute: Bertentangan dengan Praktik Pemajuan Toleransi

6 Juni 2024

Seorang umat Kristen bersalaman dengan umat Islam dalam acara safari Natal lintas agama dan kepercayaan di Keuskupan Agung Semarang, Jawa Tengah, Senin, 25 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti oleh masyarakat lintas agama dan kepercayaan di kota tersebut bertujuan untuk menumbuhkan dan mempererat tali silaturahim, kerukunan serta kedamaian antarumat dalam perayaan Natal 2023. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Setara Institute: Bertentangan dengan Praktik Pemajuan Toleransi

Setara Instutute menyayangkan fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama dan ucapan selamat hari raya lintas agama oleh umat Islam.


Apa itu Zakat Profesi, dan Bagaimana Ketentuannya?

4 Juni 2024

Ilustrasi
Apa itu Zakat Profesi, dan Bagaimana Ketentuannya?

Berapa besaran zakat profesi itu di dalam ketentuan Islam? Baru-baru ini ada fatwa MUI seoal zakat profesi YouTuber, Selebgram dan semacamnya.


Haramkan Ternak Diberi Pakan Campuran Darah Babi, MUI: Tidak Dapat Disertifikasi Halal

31 Mei 2024

Peternak memberi pakan ternak sapi di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Sebanyak tujuh rumah warga di sekitar peternakan sapi tersebut memanfaatkan limbah kotoran ternak untuk dijadikan energi biogas dalam kehidupan sehari-hari.  ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Haramkan Ternak Diberi Pakan Campuran Darah Babi, MUI: Tidak Dapat Disertifikasi Halal

MUI telah mengeluarkan fatwa melarang pakan ternak dari campuran darah babi.


Ijtima Ulama Dukung PKB Usung Gus Yusuf di Pilgub Jateng, Ini Syaratnya

27 Mei 2024

Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf. Foto : NU
Ijtima Ulama Dukung PKB Usung Gus Yusuf di Pilgub Jateng, Ini Syaratnya

Ijtima Ulama meminta PKB serius memenangkan Gus Yusuf di Pilgub Jateng.


Anies-Muhaimin Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama

15 Desember 2023

Capres-cawapres nomor 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba dalam debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies-Muhaimin Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meneken Pakta Integritas Ijtima Ulama.


Panitia Sterilkan Munajat Kubro 212 dari Atribut Capres-Cawapres, Sebagian Massa Teriak AMIN

2 Desember 2023

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Panitia Sterilkan Munajat Kubro 212 dari Atribut Capres-Cawapres, Sebagian Massa Teriak AMIN

Massa berkali-kali teriak amin amin ketika panitia Munajat Kubro 212 berdoa untuk kemerdekaan Palestina. Steril dari atribut politik.


Munajat Kubro 212 di Monas Galang Donasi untuk Palestina, Ada yang Sumbang 10 Ribu Dolar

2 Desember 2023

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Munajat Kubro 212 di Monas Galang Donasi untuk Palestina, Ada yang Sumbang 10 Ribu Dolar

Munajat Kubro 212 digelar di Monas untuk memberikan dukungan kepada kemerdekaan Palestina.


Laporan Anak dan Barang Hilang Warnai Munajat Kubro 212 di Monas

2 Desember 2023

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Laporan Anak dan Barang Hilang Warnai Munajat Kubro 212 di Monas

Acara Munajat Kubro 212 untuk mendukung Palestina di Monas dihadiri ribuan peserta


Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

2 Desember 2023

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

Ribuan massa Munajat Kubro 212 padati Monas pagi ini meski tak dihadiri Rizieq Shihab