Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haramkan Ternak Diberi Pakan Campuran Darah Babi, MUI: Tidak Dapat Disertifikasi Halal

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Peternak memberi pakan ternak sapi di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Sebanyak tujuh rumah warga di sekitar peternakan sapi tersebut memanfaatkan limbah kotoran ternak untuk dijadikan energi biogas dalam kehidupan sehari-hari.  ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Peternak memberi pakan ternak sapi di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Sebanyak tujuh rumah warga di sekitar peternakan sapi tersebut memanfaatkan limbah kotoran ternak untuk dijadikan energi biogas dalam kehidupan sehari-hari. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang hewan ternak yang diberi pakan campuran darah babi. Larangan itu telah disepakati melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII. MUI tidak akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap hewan yang diberi pakan campuran darah babi. 

"Hewan ternak yang diberikan pakan dengan produk pakan ternak yang dicampur dengan darah babi tidak dapat disertifikasi halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Fatwa dikeluarkan karena implementasi dari pemanfaatan babi dan turunannya untuk bahan produk halal, di mana MUI sudah memfatwakan bahwa hal tersebut haram. Sehingga, produk pakan ternak yang dicampur dengan darah babi hukumnya juga najis dan haram untuk diperjualbelikan.

Sebagai informasi, perkembangan ilmu dan teknologi di bidang pakan ternak membuat beberapa kalangan memanfaatkan bahan dari babi untuk pakan ternak, guna memacu pertumbuhan dan perkembangan ternak yang dikelola.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contohnya, terdapat pemanfaatan darah babi menjadi tepung darah, atau tulang babi sebagai tepung tulang, yang kemudian dicampur dengan pakan ternak guna memperkaya kandungan gizi pakan ternak untuk sapi, kambing, atau ayam.

Acara Ijtima Ulama diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli Hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

Pilihan editor: Jokowi Dijadwalkan Hadir Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila di Riau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

8 hari lalu

Gambar tangkapan layar Stasiun TV CNN Indonesia yang menayangkan Misa Akbar dipimpin Paus Fransiskus bersamaan dengan notifikasi saat Azan Magrib, Kamis, 5 September 2024. (TEMPO/Yudono)
Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

MUI dan DMI beda pendapat soal imbauan agar TV yang siaran langsung Paus Fransiskus memimpin misa di GBK mengganti azan Mahgrib dengan running text


Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

8 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak yatim-piatu dan para pengungsi di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan
Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.


MUI Sulsel Sayangkan Acara Agustusan Mirip Dugem di Dkat Masjid Agung Sengkang

17 hari lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Sulsel Sayangkan Acara Agustusan Mirip Dugem di Dkat Masjid Agung Sengkang

Viral aksi joget di depan Masjid Agung Sengkang, Sulawesi Selatan. Dalam video tersebut perempuan dan laki-laki yang joget dengan diirngi musik DJ.


Usai Dilantik Jokowi, Bahlil: NU sudah Rampung, Konsesi Tambang Muhammadiyah masih Dicari

24 hari lalu

Usai Dilantik Jokowi, Bahlil: NU sudah Rampung, Konsesi Tambang Muhammadiyah masih Dicari

Presiden Jokowi melantik Bahlil sebagai Menteri ESDM. Bahlil mengatakan konsesi tambang untuk NU sudah rampung, konsesi Muhammadiyah masih dicari.


Bunyi Lengkap Fatwa MUI tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri

27 hari lalu

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia  Foto MUI
Bunyi Lengkap Fatwa MUI tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis fatwa terbaru, salah satunya menganjurkan masyarakat untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.


Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Arti hingga Kedudukannya dalam Peradilan di Indonesia

30 hari lalu

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Saka Tatal, saat menjalani sumpah pocong di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Arti hingga Kedudukannya dalam Peradilan di Indonesia

Istilah "sumpah pocong" mencuat hari-hari ini. Pada Jumat, 9 Agustus 2024 lalu, Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani ritual tersebut di Padepokan Amparan Jati di Cirebon, Jawa Barat.


Harapan dan Pujian Ketua MUI untuk Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin

41 hari lalu

Tangkapan layar -- Ketua Umum MUI Anwar Iskandar memberikan ceramah pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Harapan dan Pujian Ketua MUI untuk Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin

Ketum MUI Anwar Iskandar menyampaikan harapan dan pujiannya untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin saat zikir kebangsaan.


Ketua MUI Sebut Kebijakan Makan Gratis Program Tuhan

42 hari lalu

Siswa menunjukkan makanan bergizi gratis saat simulasi program makan siang gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Kamis 25 Juli 2024. Ratusan siswa dari tiga SD Negeri di Solo yang menjadi sasaran program akan mendapat kiriman makanan bergizi setiap hari selama simulasi fase pertama program makan bergizi gratis berlangsung dari 25 Juli 2024 hingga 8 Agustus 2024. ANTARAFOTO/Maulana Surya
Ketua MUI Sebut Kebijakan Makan Gratis Program Tuhan

Ketua MUI, Anwar Iskandar, menyebut memberi makan gratis kepada warga merupakan program Tuhan.


Ijtima MUI: Boikot Berlanjut demi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

42 hari lalu

Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 31 Juli 2024. Dok. MUI
Ijtima MUI: Boikot Berlanjut demi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

MUI menjabarkan sepuluh kriteria produk nasional yang layak didukung untuk menggantikan produk terafiliasi Israel.


Gerakan Boikot Israel, Upaya MUI Dorong Cintai Produk Dalam Negeri

42 hari lalu

Ketua MUI Bidang Dakwah, M. Cholil Nafis memberikan keterangan kepada pewarta usai acara Kegiatan Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ukhuwah Islamiayah Dalam Polemik Afiliansi Israel. di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 31 Juli 2024. Dok. TEMPO/Sandipras
Gerakan Boikot Israel, Upaya MUI Dorong Cintai Produk Dalam Negeri

Pertemuan bersama 87 ormas Islam sebagai penegasan sikap terhadap fatwa MUI terkait aksi boikot produk maupun yang terafiliasi dengan Israel.