TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta soal belum diperpanjangnya izin operasional Front Pembela islam (FPI) oleh pemerintah harus berlandaskan pada aturan. "Ya, (kalau belum diperpanjang izinnya) itu asal sesuai koridor konstitusi saja," ujar Haedar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Haedar mengatakan sikap Muhammadiyah selalu berpijak pada konstitusi. Ia mempersilakan pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan yang menyangkut organisasi kemasyarakatan. Namun kebijakan itu harus berpatokan pada perundang-undangan yang berlaku. "Jangan sampai ambil kebijakan yang tidak legal yuridis," ujar Haedar.
Di sisi lain, Haedar meminta apa pun gerakan dan organisasi keagaman yang ada untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai kemajuan dan pencerahan. "Agama yang membawa perdamaian, sikap moderat, bekerja sama, inklusif dengan tetap berpijak pada prinsip agama masing-masing," ujarnya.
Haedar menegaskan tiap agama punya prinsip yang harus dihormati satu sama lain. Tapi urusan duniawi kebangsaan semua harus bersikap inklusif, toleran, dan terbuka. "Jika ada masalah kehidupan kebangsaan, kondisi bangsa, masalah kesenjangan, kita tawarkan, cari solusi dan berembug pemecahannya. Jangan persoalan itu dibawa ke ranah ideologi dan politik sehingga berpikirnya terjebak isu parsial," ujar Haedar.
Haedar berharap ormas-ormas di tanah air, termasuk ormas sosial kemasyarakatan, selayaknya menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai komitmen kolektif yang sudah disepakati para pendiri bangsa.
"Oleh sebab itu jangan (ada pihak) mengembangakan pikiran ideologi yang bertentangan dengan ideologi dan dasar negara, karena hal itu artinya menentang kesepatan yang sudah disepakati komponen bangsa," ujarnya.
Haedar menuturkan adanya pihak yang mengembangkan paham yang bertentangan dengan ideologi dan dasar negara hanya akan membuat bangsa jadi kontra-produktif. Misalnya, tiap pihak yang bertentangan akan terus beradu wacana dan ramai soal ideologi. Padahal, ujar Haedar, soal ideologi ini untuk Indonesia sudah dianggap selesai.