Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Kepri yang Terjerat OTT KPK Juga Berkasus Ijazah Palsu

Reporter

image-gnews
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut satu M Sani dan Nurdin Basirun. ANTARA/M N Kanwa
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut satu M Sani dan Nurdin Basirun. ANTARA/M N Kanwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan karir Gubernur Kepri atau Kepulauan Riau Nurdin Basirun di pemerintahan terbilang cukup panjang dan mulus. Jauh sebelum menjadi orang nomor satu di provinsi itu, gubernur yang tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu malam, 10 Juli 2019 itu adalah wakil gubernur. Sebelumnya lagi, Ketua DPW Partai NasDem Kepri ini menjabat Bupati Karimun selama dua periode.

Nurdin maju dalam Pilkada Kabupaten Karimun pada 2001-2005 berpasangan dengan Pejabat Bupati Karimun saat itu, M Sani. Duet ini memenangkan pilkada. Pada 2005, Sani memutuskan bertarung di Pilgub Kepri dan akhirnya terpilih, Nurdin kemudian menggantikan posisi Sani sebagai Bupati Karimun.

Baca juga: Kata Partai NasDem Soal Kabar Gubernur Kepri Ditangkap KPK

Pada Pilkada 2006, Nurdin yang berpasangan dengan Aunur Rafiq maju dan kembali terpilih pada periode kedua yakni 2011-2015. Mengikuti jejak seniornya, M Sani, dia maju bertarung di Pilgub Kepri 2015. Nurdin menjadi wakil Sani. Mereka pun terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021. Nurdin menduduki posisi Gubernur Kepri ketika M. Sani meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, 8 April 2016.

Yang paling mengganggu Nurdin sepanjang karirnya adalah kasus ijazah palsu. Sejumlah elemen rakyat berdemonstrasi mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Nurdin. Salah satunya LSM Garda Indonesia. Kasus ijazah palsu ini kembali diungkit-ungkit saat dia ikut pemilihan gubernur Kepri.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memastikan ijazah Nurdin palsu. Kepastian itu diperoleh setelah polisi memverifikasi ijazah itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Benar, itu ijazah palsu," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan, Kamis, 19 November 2015.

Menurut Herry, ijazah setingkat sekolah menengah atas yang dimiliki Nurdin tidak memiliki legalitas. Bahkan ijazah itu tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan. Padahal, Nurdin mengaku doktor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Rumas Dinas Gubernur Kepri Sepi Pasca OTT KPK

KPK menangkap tangan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Penangkapan dilakukan karena Nurdin tersangkut korupsi izin lokasi rencana reklamasi di wilayah kerjanya. "Ada unsur kepala daerah setingkat provinsi yang ditangkap," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Selain Nurdin, KPK menangkap lima orang lainnya. Mereka adalah kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri, dan satu orang dari kalangan swasta. "Total, ada enam orang yang diamankan tim," kata Febri.

KPK juga menyita duit senilai Sin$ 6 ribu atau sekitar Rp 165.961.817. Diduga ini bukanlah penyerahan pertama. Menurut Febri, hingga kemarin malam, mereka yang ditangkap berada di kepolisian resor setempat untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

3 hari lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.


KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

26 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.


KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

27 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

Penyelidik KPK menemukan total Rp 12 miliar diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor perihal proyek di Dinas PUPR Kalsel.


Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

27 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Uang tunai tersebut merupakan barang bukti kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

OTT KPK mengungkap pemilihan penyedia pekerjaan di Dinas PUPR terdapat fee 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.


OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

28 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK kali ini adalah kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan.


Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

34 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.


Gubernur Kepri Ansar Ahmad Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

54 hari lalu

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan bantuan secara simbolis untuk masyarakat Kota Tanjungpinang dalam acara silaturahmi di Gedung PKK Kota Tanjungpinang, Selasa 7 Agustus 2024. Dok Pemprov Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Program Pinjaman Modal UMKM Tanpa Bunga yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah. Program ini memberikan bantuan finansial tanpa bunga kepada pelaku UMKM di seluruh wilayah Kepri.


Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

23 Juni 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka


Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

23 Juni 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT KPK seperti hiburan buat masyarakat senang. Apa maksudnya?


Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

14 Juni 2024

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Menurut WP, pengembalian Komisaris Rossa itu tak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar etik. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sebut tak mungkin menangkap Harun Masiku jika terus gaduh. Ini maksudnya.