Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Kepri yang Terjerat OTT KPK Juga Berkasus Ijazah Palsu

Reporter

image-gnews
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut satu M Sani dan Nurdin Basirun. ANTARA/M N Kanwa
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut satu M Sani dan Nurdin Basirun. ANTARA/M N Kanwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan karir Gubernur Kepri atau Kepulauan Riau Nurdin Basirun di pemerintahan terbilang cukup panjang dan mulus. Jauh sebelum menjadi orang nomor satu di provinsi itu, gubernur yang tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu malam, 10 Juli 2019 itu adalah wakil gubernur. Sebelumnya lagi, Ketua DPW Partai NasDem Kepri ini menjabat Bupati Karimun selama dua periode.

Nurdin maju dalam Pilkada Kabupaten Karimun pada 2001-2005 berpasangan dengan Pejabat Bupati Karimun saat itu, M Sani. Duet ini memenangkan pilkada. Pada 2005, Sani memutuskan bertarung di Pilgub Kepri dan akhirnya terpilih, Nurdin kemudian menggantikan posisi Sani sebagai Bupati Karimun.

Baca juga: Kata Partai NasDem Soal Kabar Gubernur Kepri Ditangkap KPK

Pada Pilkada 2006, Nurdin yang berpasangan dengan Aunur Rafiq maju dan kembali terpilih pada periode kedua yakni 2011-2015. Mengikuti jejak seniornya, M Sani, dia maju bertarung di Pilgub Kepri 2015. Nurdin menjadi wakil Sani. Mereka pun terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021. Nurdin menduduki posisi Gubernur Kepri ketika M. Sani meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, 8 April 2016.

Yang paling mengganggu Nurdin sepanjang karirnya adalah kasus ijazah palsu. Sejumlah elemen rakyat berdemonstrasi mempertanyakan keabsahan ijazah SMA Nurdin. Salah satunya LSM Garda Indonesia. Kasus ijazah palsu ini kembali diungkit-ungkit saat dia ikut pemilihan gubernur Kepri.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memastikan ijazah Nurdin palsu. Kepastian itu diperoleh setelah polisi memverifikasi ijazah itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Benar, itu ijazah palsu," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan, Kamis, 19 November 2015.

Menurut Herry, ijazah setingkat sekolah menengah atas yang dimiliki Nurdin tidak memiliki legalitas. Bahkan ijazah itu tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan. Padahal, Nurdin mengaku doktor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Rumas Dinas Gubernur Kepri Sepi Pasca OTT KPK

KPK menangkap tangan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Penangkapan dilakukan karena Nurdin tersangkut korupsi izin lokasi rencana reklamasi di wilayah kerjanya. "Ada unsur kepala daerah setingkat provinsi yang ditangkap," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Selain Nurdin, KPK menangkap lima orang lainnya. Mereka adalah kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri, dan satu orang dari kalangan swasta. "Total, ada enam orang yang diamankan tim," kata Febri.

KPK juga menyita duit senilai Sin$ 6 ribu atau sekitar Rp 165.961.817. Diduga ini bukanlah penyerahan pertama. Menurut Febri, hingga kemarin malam, mereka yang ditangkap berada di kepolisian resor setempat untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

36 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel


Profil Ansar Ahmad, Gubernur Kepri yang Sanjung Jokowi

54 hari lalu

Gubernur Ansar Ahmad saat menyampaikan kendala penindakan pelaku pembuang limbah di perairan Kepri. TEMPO/Yogi Eka SAHPUTRA
Profil Ansar Ahmad, Gubernur Kepri yang Sanjung Jokowi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak masyarakat memilih capres yang mau melanjutkan program Jokowi. Ini profilnya.


Kala Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sanjung Presiden Jokowi

55 hari lalu

Beberapa pejabat daerah menyambut kedatangan Prabowo Subianto di Batam, salah satunya Ketua DPW Nasdem Muhammad Rudi (baju kotak-kota biru), Sabtu (13/1/2023). Intagram Ansar Ahmad
Kala Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sanjung Presiden Jokowi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyanjung kinerja Presiden Jokowi. Dia pun mengajak masyarakat memilih capres yang dapat melanjutkan program Jokowi.


Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

57 hari lalu

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar bersama Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dilaporkan menghilang ketika hendak ditangkap KPK. Terlepas dari itu, simak spesifikasi mobil dia:


Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

58 hari lalu

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.


Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

58 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

Ahmad Muhdlor Ali tercatat memiliki dua kendaraan yang nilainya sebesar Rp 183,5 juta.


Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

59 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

Keberadaan Bupati Ahmad Muhdlor Ali tidak diketahui saat KPK menggelar OTT di Sidoarjo.


OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

59 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan mengapa hanya satu orang yyang ditahan dari 11 orang yang terjaring OTT KPK di Sidoarjo.


KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi


Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

29 Januari 2024

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berfoto bersama dengan Band musik Padi Reborn Andi Fadly Arifuddin (vokal), Yoyo (drum), Rindra Risyanto Noor (bass), Piyu (lead gitar) dan Ari Tri Sosianto (rhytam gitar), seusai tampil memeriahkan acara penutupan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat