TEMPO.CO, Tanjungpinang- Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis, 11 Juli 2019. Gubernur Kepri dan lima orang lainnya mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu, 10 Juli 2019 pukul 18.30 WIB.
"Sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar seorang polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.
Baca juga: Kata Partai NasDem Soal Kabar Gubernur Kepri Ditangkap KPK
Pihak keluarga berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum.
Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sehubungan dengan dugaan suap dana izin reklamasi.
Baca juga: Kata Partai NasDem Soal Kabar Gubernur Kepri Ditangkap KPK
Sejak tadi malam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa Gubernur Kepri cs. itu masih terparkir di halaman kantor Satreskrim. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.