Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Partai NasDem Soal Kabar Gubernur Kepri Ditangkap KPK

Reporter

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate memberikan keterangan terkait penetapan tersangka kepada salah satu kadernya Mustafa oleh KPK. Jumat, 16 Februari 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate memberikan keterangan terkait penetapan tersangka kepada salah satu kadernya Mustafa oleh KPK. Jumat, 16 Februari 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait dugaan Gubernur Kepulauan Riau atau Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate menegaskan bahwa partainya tidak mentolerir kader yang terjerat kasus korupsi. Nurdin diketahui merupakan kader Partai NasDem.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Gubernur Kepri Terkait Izin Reklamasi

"Kalau misalnya malam ini diumumkan tersangka, besok pagi juga langsung kami pecat dengan tidak terhormat," ujar Johnny saat dihubungi Tempo pada Kamis dini hari, 11 Juli 2019.

Sebelumnya, KPK diinformasikan menangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Penangkapan terkait dugaan korupsi izin lokasi rencana reklamasi di kawasan Kepulauan Riau. "Ada unsur kepala daerah setingkat provinsi yang ditangkap," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Nurdin, KPK dikabarkan menangkap 5 orang lainnya. Mereka terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri dan swasta. "Total, ada enam orang yang diamankan tim," kata Febri. Febri menuturkan KPK juga menyita duit senilai Sin$6 ribu atau sekitar Rp 165.961.817.

Menurut Febri, mereka yang ditangkap saat ini sedang berada di kepolisian resor setempat untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.

Johnny mengatakan, sampai saat ini masih berusaha menghubungi Nurdin untuk mendapatkan konfirmasi secara langsung. "Tapi yang bersangkutan belum bisa dihubungi. Pokoknya, kalau diumumkan tersangka, langsung kami pecat. Tidak menunggu putusan hukum inkrah," ujar Johnny soal nasib Gubernur Kepri tersebut di Partai NasDem.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

18 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Jejak Politik Surya Paloh: Dua Kali Pilpres Usung Jokowi, Pemilu 2024 Capreskan Anies Baswedan Ucapkan Selamat Prabowo

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Teras Belakang Istana Merdeka, Jakarta, 22 November 2016. Jokowi juga sudah lebih dulu mengundang Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto makan siang di Istana. TEMPO/Subekti.
Jejak Politik Surya Paloh: Dua Kali Pilpres Usung Jokowi, Pemilu 2024 Capreskan Anies Baswedan Ucapkan Selamat Prabowo

Jejak politik Ketua Umum NasDem Surya Paloh dalam 2 kali Pilpres 2014 dan 2019 merapat Jokowi kemudian usung Anies Baswedan di Pilpres 2024.


Airlangga Golkar Sambut Baik jika NasDem dan PPP Masuk Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Airlangga Golkar Sambut Baik jika NasDem dan PPP Masuk Pemerintahan Prabowo

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyambut Partai Nasdem dan PPP jika ingin masuk Pemerintahan Prabowo Subianto.


Nasdem dan PPP Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Begini Respons Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

4 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasdem dan PPP Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran, Begini Respons Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Dua partai di luar Koalisi Indonesia Maju, NasDem dan PPP ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran usai rekapitulasi KPU. Apa respons kubu lain?


TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Selesai Dalami Pengembalian Uang Rp 820 Juta oleh Ahmad Sahroni

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Selesai Dalami Pengembalian Uang Rp 820 Juta oleh Ahmad Sahroni

KPK telah selesai mendalami adanya pengembalian uang oleh Bendahara NasDem Ahmad Sahroni sekitar Rp 800-an juta dalam TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Nasdem dan PKB Balas Sindiran AHY soal Partai Pemerintah Rasa Oposisi dan Hancur di Koalisi Lama

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Nasdem dan PKB Balas Sindiran AHY soal Partai Pemerintah Rasa Oposisi dan Hancur di Koalisi Lama

Pernyataan AHY yang dianggap menyindir partai di Koalisi Perubahan mendapat respons dari NasDem dan PKB. Apa responsnya?


Pertemuan Surya Paloh dengan Para Tokoh Setelah Pemilu 2024

4 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto diantar Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Kedatangan Prabowo Subianto untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas ucapan selamat yang disampaikan oleh Surya Paloh begitu KPU menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertemuan Surya Paloh dengan Para Tokoh Setelah Pemilu 2024

Selepas Pemilu 2024, Surya Paloh telah bertemu dengan beberapa tokoh