Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bebaskan 100 Tersangka Kerusuhan 22 Mei dari Tahanan

image-gnews
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan pasca aksi Bawaslu pada Rabu 22 Mei 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan pasca aksi Bawaslu pada Rabu 22 Mei 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengabulkan penangguhan penahanan untuk 100 tersangka kerusuhan 22 Mei. Polisi mengeluarkan mereka dari tahanan dengan sejumlah pertimbangan.

Baca juga: Pencuri Glock Brimob Dibekuk, Kenapa Pelontar Gas Belum Ditemukan?

"Dari 447 tersangka ada 100 orang yang ditangguhkan penahanannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra, di Markas Besar Polri, Jumat 14 Juni 2019.

Asep menuturkan, pertimbangan untuk mengabulkan penangguhan penahanan itu di antaranya adalah bobot keterlibatan mereka sebagai tersangka pelaku kerusuhan. Asep menyebut ada yang disangka terlibat penuh dalam kerusuhan, ada yang hanya tidak menuruti perintah polisi membubarkan diri.

"Itu juga merupakan tindakan melanggar hukum diatur dalam Pasal 218 KUHP," kata Asep menjelaskan sangkaan yang kedua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertimbangan lain yang digunakan polisi adalah alasan kesehatan. Asep menyebut tersangka pelaku yang juga menjadi korban dari antara kerusuhan yang terjadi. 

Baca juga: Diduga Sebar Kebencian, Ustad Lancip Belum Kembali ke Pesantren

Kepolisian menetapkan 447 orang menjadi tersangka dalam rangkaian kerusuhan tersebut yang terjadi mulai 21 Mei malam hingga 23 Mei dinihari. Para tersangka ditangkap dari titik-titik kerusuhan yang berbeda, mulai dari depan Gedung Bawaslu, kawasan Petamburan, Pasar Tanah Abang, dan juga Slipi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di Pilkada 2024

12 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Ketua Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan KPU pusat dan daerah mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal dalam Pilkada 2024


Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu mengakui belum dapat menindak pelanggaran perihal pemasangan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu menyebut informasi awal soal dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditangani serius ke depan bakal berpotensi menjadi masalah.


Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

Bawaslu meminta pengawas pemilu di daerah untuk menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan tahun ini.


Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

6 hari lalu

Logo KPU
Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Selain Hasyim Asya'ri, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


KPU Nyatakan Tak Lolos Syarat Ikut Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ajukan Sengketa ke Bawaslu

8 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KPU Nyatakan Tak Lolos Syarat Ikut Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Dharma Pongrekun mengaku tetap berusaha semaksimal mungkin untuk bisa ikut Pilkada Jakarta lewat sengketa yang diajukannya ke Bawaslu.


Bawaslu Petakan Jakarta sebagai Wilayah Kerawanan Tinggi di Semua Kategori IKP Pilkada 2024

9 hari lalu

Anggota KPU Mochammad Afifudin saat menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bawaslu Petakan Jakarta sebagai Wilayah Kerawanan Tinggi di Semua Kategori IKP Pilkada 2024

Bawaslu mengungkap daftar provinsi yang paling rawan berdasarkan berbagai dimensi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.


Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Administrasi, KPU DKI Persilakan Ajukan Keberatan ke Bawaslu

9 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Administrasi, KPU DKI Persilakan Ajukan Keberatan ke Bawaslu

KPU DKI menyatakan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam Pilkada 2024.