Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Kecewa Temuan Polisi Soal Rusuh 22 Mei

image-gnews
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (tengah) bersama Forum Aktivis Hak Asasi Manusia memberikan keterangan kepada awak media terkait peringatan 33 tahun peristiwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok, di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, 11 September 2017. Dalam peringatan ini PAHAM mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan peristiwa Tanjung Priok, yang menyebabkan sebanyak 55 orang  luka berat, 24 orang meninggal, puluhan orang masih hilang hingga kini dan menghapus impunitas.TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (tengah) bersama Forum Aktivis Hak Asasi Manusia memberikan keterangan kepada awak media terkait peringatan 33 tahun peristiwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok, di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, 11 September 2017. Dalam peringatan ini PAHAM mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan peristiwa Tanjung Priok, yang menyebabkan sebanyak 55 orang luka berat, 24 orang meninggal, puluhan orang masih hilang hingga kini dan menghapus impunitas.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menganggap penjelasan Kepolisian mengenai temuan rusuh 22 Mei 2019 mengecewakan. Aparat dinilai tidak menjelaskan penyebab tewasnya 9 orang dalam rusuh di tengah protes pendukung Capres Prabowo Subianto ke kantor Bawaslu pada 21-23 Mei tersebut.

“Sangat mengecewakan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Juni 2019.

BacaJejak Fauka dan Preman Tanah Abang di Balik Rusuh 22 Mei

Usman menilai narasi yang dikembangkan Kepolisian dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Juni 2019, justru mengarah pada perusuh melawan polisi. Menurut dia, narasi itu seolah ingin mengarahkan bahwa semua korban tewas adalah perusuh sehingga kematian mereka bisa dianggap wajar. "Ini menyakitkan bagi keluarga korban."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amnesty International berpendapat, seharusnya polisi mengungkapkan lebih dahulu bukti-bukti penyebab kematian 9 orang. Selanjutnya, kata Usman Hamid, polisi mengumumkan siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan dalam rusuh 22 Mei.

Menurut Usman Hamid, polisi belum menjelaskan dugaan kekerasan yang dilakukan personel polisi dalam menjaga demonstrasi. Kekerasan yang dimaksud adalah dugaan penyiksaan terhadap seorang laki-laki di halaman Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 8 Warga Pulau Rempang usai Bentrokan karena Bawa Senjata Tajam

26 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polisi Tangkap 8 Warga Pulau Rempang usai Bentrokan karena Bawa Senjata Tajam

Polisi menangkap 8 warga Pulau Rempang setelah bentrok antara warga dan aparat gabungan karena bawa senjata tajam dan alat berbahaya


Ricuh Pemulangan Warga Air Bangis, Amnesty International: Pemerintah Harus Evaluasi PSN Disana

57 hari lalu

Masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat mengelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat. Tempo/Fachri Hamzah
Ricuh Pemulangan Warga Air Bangis, Amnesty International: Pemerintah Harus Evaluasi PSN Disana

Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi proyek strategis nasional yang mengancam hak masyarakat Nagari Air Bangis.


Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional: di Mana Keadilan Untuk Para Korban?

17 Maret 2023

Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional: di Mana Keadilan Untuk Para Korban?

Amnesty Internasional mempertanyakan keadilan untuk para korban Tragedi Kanjuruhan setelah vonis ringan bagi 5 terdakwa.


21 Tahun Penjara Guantanamo, 35 Pria Muslim Masih Ditahan Tanpa Dakwaan

12 Januari 2023

Sekelompok orang berpakaian seperti tahanan memprotes penjara Teluk Guantanamo di luar Mahkamah Agung di Washington. Reuters
21 Tahun Penjara Guantanamo, 35 Pria Muslim Masih Ditahan Tanpa Dakwaan

Menurut Amnesty International, 20 dari 35 tahanan yang tersisa di Guantanamo telah dibebaskan, tetapi tetap dikurung.


Amnesty International Desak Cristiano Ronaldo Ikut Suarakan Persoalan HAM di Arab Saudi

5 Januari 2023

Pemain baru Al Nassr Cristiano Ronaldo bersama kekasihnya, Georgina Rodriguez dan anak-anaknya saat diperkenalkan oleh klub di liga Arab Saudi tersebut, di Mrsool Park, Riyadh, Arab Saudi, 3 Januari 2023. Ronaldo memboyong kekasih dan keempat anaknya dalam acara perkenalan perdananya di Al Nassr. REUTERS/Ahmed Yosri
Amnesty International Desak Cristiano Ronaldo Ikut Suarakan Persoalan HAM di Arab Saudi

Amnesty International mendesak Cristiano Ronaldo untuk ikut berbicara tentang masalah hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi.


Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Gas Air Mata Sebagai Penyebab Jatuhnya Korban

2 November 2022

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Gas Air Mata Sebagai Penyebab Jatuhnya Korban

Komnas HAM menyatakan penggunaan gas air amta sebagai faktor krusial yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan memakan korban ratusan orang.


Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Polisi Lepaskan 45 Tembakan Gas Air Mata

2 November 2022

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Berdasarkan temuannya, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Polisi Lepaskan 45 Tembakan Gas Air Mata

Komnas HAM menyatakan personil polisi melepaskan 45 tembakan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan tak berkoordinasi dengan Kapolres Malang.


Amnesty Internasional Serukan Penyelidikan Kemungkinan Kejahatan Perang di Gaza

25 Oktober 2022

Seorang anak Palestina melihat melalui pecahan kaca mobil yang rusak, di tengah pertempuran Israel-Gaza, di kamp pengungsi Jabalya di Jalur Gaza utara 10 Agustus 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Amnesty Internasional Serukan Penyelidikan Kemungkinan Kejahatan Perang di Gaza

Amnesty Internasional menyatakan serangan Israel pada Agustus lalu hanya contoh terbaru dari kekerasan tanpa pandang bulu terhadap penduduk Gaza.


Amnesty Internasional Kecam Aksi Polisi Membabi Buta Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Amnesty Internasional Kecam Aksi Polisi Membabi Buta Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Amnesty Internasional mengecam dan mendesak pihak berwajib untuk melakukan investigasi terkait penyalahgunaan gas air mata di Stadion Kanjuruan.


Selain Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Usut Kasus Kekerasan Polisi Lainnya Secara Terbuka

10 Agustus 2022

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Dugaan keterlibatan langsung Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J masih didalami tim khusus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Selain Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Usut Kasus Kekerasan Polisi Lainnya Secara Terbuka

Amnesty International Indonesia menilai kematian Brigadir J hanya satu dari sekian banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi.