Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Massa Demo 22 Mei Bentrok dengan Polisi di Depan Bawaslu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mendekati barisan polisi dalam Aksi 21-22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Bentrokan hampir pecah karena kerumunan massa makin banyak yang mendekati polisi, namun berhasil diredakan lewat arahan dari mobil komando. TEMPO/Subekti.
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mendekati barisan polisi dalam Aksi 21-22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Bentrokan hampir pecah karena kerumunan massa makin banyak yang mendekati polisi, namun berhasil diredakan lewat arahan dari mobil komando. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan, menyebutkan ada bentrokan antara massa Demo 22 Mei dengan aparat polisi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Dikatakan Harry, penyebab terjadinya rusuh karena seratusan massa merusak pagar kawat duri yang direntang di depan kantor Bawaslu, Jalan Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 21 Mei 2019.

Baca : Setelah Bubar, Ada Massa Rusak Kawat Berduri di Bawaslu dan Ditangkap

Beberapa orang massa Aksi Gerakan Nasiona Kedaulatan Rakyat atau Demo 22 Mei ditangkap, dan kini sedang didalami di Polda Metro Jaya.

“Dari tadi kami kan sudah damai aman. Tiba-tiba ada massa saya belum tahu dari mana ini ya. Dari tadi memancing, terus merusak barier (kawat berduri). Memancing-mancing terus, ya sudah kami lakukan upaya pengamanan,” ujar Harry di lokasi kepada Tempo, Rabu, 22 Mei 2019.

Kerusuhan terjadi di Aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat atau Aksi 22 Mei di depan Kantor Bawaslu mulai sekitar pukul 23.00 WIB. Kerusuhan bermula dari adu mulut antara massa dengan polisi Sabhara. Akibat kerusuhan ini beberapa orang massa diamankan oleh polisi.

Kerusuhan bermula saat massa merusak kawat duri yang dibentangkan di depan Kantor Bawaslu, Jakarta. Polisi kemudian menegur massa dan mengimbau mereka agar tak melakukan tindakan yang merusak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini (pagar kawat duri) dari uang pajak rakyat,” ujar salah seorang massa aksi di lokasi, Selasa 21 Mei 2019.

Terus berlanjut, Sabhara mulai terprovokasi oleh nyanyian dari massa yang menyindir mereka. Tak lama kemudian terdengar deru langkah kaki polisi di jembatan penyeberangan. Polisi langsung menyergap massa. Massa pun berlarian.

Baca :

Massa Pendukung Prabowo di Bawaslu: Hari Ini Cukup, Besok Lagi

Harry mengatakan, tak tahu berapa jumlah orang yang ditangkap. Namun menurutnya saat ini mereka akan diamankan di Polda Metro Jaya, dan polisi akan melakukan pendalaman.

“Saya belum tahu. Ini masih diamankan nanti diamankan ke Polda,” ujar dia terkait rusuh di depan Bawaslu dalam Demo 22 Mei tersebut. “Gak, kami masih dalami karena baru kejadian ini kita dalami ke Polda nanti.”

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

8 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu mengakui belum dapat menindak pelanggaran perihal pemasangan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.


SYL Beri Firli Bahuri Uang Rp 1,3 Miliar, Kapolda Metro Sebut sebagai Fakta Persidangan yang Menarik

9 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui setelah acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
SYL Beri Firli Bahuri Uang Rp 1,3 Miliar, Kapolda Metro Sebut sebagai Fakta Persidangan yang Menarik

Kapolda Metro Irjen Karyoto mengatakan pengakuan Syahrul Yasin Limpo memberi uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri adalah fakta persidangan yang menarik.


Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

22 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

23 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolda Metro Imbau Masyarakat Tidak Main Judi Online: Hidup Bukan Gambling, yang Menang Pasti Bandar

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengingatkan masyarakat tidak main judi online, karena yang menang pasti bandar.


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu menyebut informasi awal soal dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditangani serius ke depan bakal berpotensi menjadi masalah.


Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

Bawaslu meminta pengawas pemilu di daerah untuk menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan tahun ini.


Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

5 hari lalu

Logo KPU
Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Selain Hasyim Asya'ri, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


KPU Nyatakan Tak Lolos Syarat Ikut Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ajukan Sengketa ke Bawaslu

7 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KPU Nyatakan Tak Lolos Syarat Ikut Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Dharma Pongrekun mengaku tetap berusaha semaksimal mungkin untuk bisa ikut Pilkada Jakarta lewat sengketa yang diajukannya ke Bawaslu.