Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kivlan Zen: Tim Wiranto Mirip Pemerintah Soekarno dan Soeharto

image-gnews
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen mengatakan bahwa keputusan Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membentuk Tim Asistensi Hukum sebagai langkah yang berlebihan. Dia berpendapat bahwa pernyataan dan ucapan orang dan tokoh tidak perlu dilakukan analisa untuk diproses secara hukum. 

"Kalau menggunakan hukum untuk kepentingan kekuasaan, itu sama dengan masa Bung Karno dan Pak Harto," ujar Kivlan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 10 Mei 2019. Menurut dia, sejak masa pemerintahan Habibie kebebasan  berunjuk rasa sudah lindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pada awal reformasi, kata Kivlan Undang-Undang Anti Subversi dan pasal penghinaan terhadap presiden telah dihapuskan.

Baca: Dicegah ke Luar Negeri, Kivlan Zen: Polisi ...

Sekarang, di zaman reformasi untuk demokrasi, kata Kivlan, cara-cara represif itu dilakukan lagi dengan membuat berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  “Termasuk undang-undang tentang penghinaan terhadap presiden yang pasalnya sudah dicabut, kini mau dihidupkan lagi."

Menurut dia, dengan terbitnya aturan-aturan itu Indonesia sudah bukan lagi berada di era reformasi dan demokrasi. "Negara diktatorlah itu."

Namun, Menkopolhukam Wiranto mengatakan tim hukum usulannya ditanggapi positif oleh sejumlah tokoh.

Baca: Dituding Makar, Kivlan Zen Polisikan Balik Pelapornya

"Kami sangat senang bahwa ternyata para pemangku kepentingan di bidang hukum itu mendukung sepenuhnya langkah tegas dari pemerintah dan kami tidak surut lagi," kata Wiranto yang ditemui seusai rapat Tim Bantuan Hukum pertama, di Kantor Kemenpolhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiranto juga membantah anggapan Kivlan Zen dan beberapa pihak bahwa tim ini mencerminkan pemerintah Jokowi diktator. "Jangan sampai ada tuduhan katanya Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, Presiden Jokowi diktaktor, enggak ada.” Kehadiran para ahli hukum di tim itu, kata dia, membantu menjamin bahwa pemerintah bukan diktator.

Kivlan sendiri memang punya rekam jejak menarik dalam jagat politik Indonesia. Berbagai pernyataannya kerap jadi pusaran kontroversi. Pada Juni 2008, Kivlan sempat mendeklarasikan diri menjadi calon presiden dengan misi utama mendorong pembangunan pertanian dan energi terbarukan. 

Agar cocok dengan ramalan Joyoboyo mengenai pemimpin Nusantara, ketika itu Kivlan sempat mengubah namanya menjadi Sutiyogo. Dia juga mengaku memiliki senjata pamungkas berupa keris tujuh lekuk setengah meter dari besi kuning, bernama Satrio P. Ketika ditanya reporter  Majalah Tempo, apakah P itu berarti Piningit, Kivlan berujar "Biar orang lain menafsirkan, nanti geger Indonesia."

Pada 1998, Kivlan membuat kehebohan lain. Ketika itu, dia mengaku diperintahkan oleh Wiranto untuk membantu milisi sipil yang dipersenjatai, yang kemudian dikenal dengan nama Pasukan Pengamanan (PAM) Swakarsa. Bukunya tentang topik ini berjudul "Konflik dan Integrasi TNI AD" terbit pada Juni 2004 dan diedit oleh politikus Gerindra Fadli Zon. Ketika meluncurkan buku ini, Kivlan minta Wiranto mengembalikan uangnya sebesar Rp 5,7 miliar yang terpakai untuk pembiayaan PAM Swakarsa.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dubes Rusia Kenang Pertemuan Soekarno dan Kosmonot Yuri Gagarin

6 hari lalu

Patung Yuri Gagarin. Foto/Facebook/aniesbaswedan
Dubes Rusia Kenang Pertemuan Soekarno dan Kosmonot Yuri Gagarin

Dubes Rusia mengenang pertemuan Soekarno dan Yuri Gagarin.


Prabowo Kenang Sumitro Djojohadikusumo: Jauh Lebih Pintar dari Saya

8 hari lalu

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto berziarah ke makam sang ayah, Soemitro Djojohadikoesoemo di TPU Karet Bivak, Jakarta Selatan Kamis, 15 Februari 2024. Foto:TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Kenang Sumitro Djojohadikusumo: Jauh Lebih Pintar dari Saya

Presiden Prabowo Subianto menceritakan peranan ayahnya, Sumitro Djojohadikusumo dalam membentuk karakternya.


BEM FISIP Unair Dibekukan, KIKA: Seperti Kembali ke Era Soeharto

8 hari lalu

Karangan Bunga Prabowo - Gibran yang dibuat oleh BEM FISIP Unair. Foto: dok BEM Fisip Unair
BEM FISIP Unair Dibekukan, KIKA: Seperti Kembali ke Era Soeharto

KIKA menilai pembekuan terhadap BEM FISIP Unair mencerminkan sikap otoriter seperti yang ada di era pemerintahan Soeharto.


Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

12 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan RI, Wiranto dilarang masuk ke Amerika Serikat pada 15 Januari 2004. Kala itu, ia masih menjabat sebagai Jenderal TNI (Purn) dan calon presiden 2004. Wiranto dituduh terlibat kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Ia didakwa terlibat tindak kekerasan di Timor-Timur pada 1999. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan politik.


Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

13 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Besar Gaji Penasihat Khusus Presiden yang Baru Dilantik Prabowo

Prabowo telah melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden untuk membantu pekerjaannya. Ini tugas dan gaji Penasihat Khusus Presiden.


Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

13 hari lalu

Presiden Prabowo Lantik Penasihat Khusus, utusan Khusus, Staf Khusus, dan Kepala Badan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Didominasi Purnawirawan Jenderal TNI, Ini Rekam Jejak 7 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Empat dari tujuh Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto adalah purnawirawan jenderal TNI.


4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

13 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
4 Jenderal TNI Diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Prabowo mengangkat tujuh Penasihat Khusus Presiden. Empat di antaranya adalah Jenderal Purnawirawan TNI. Siapa saja mereka?


Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

13 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Profil Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Prabowo: dari Yovie, Raffi sampai Wiranto dan Luhut

Prabowo mengangkat sejumlah tokoh nasional untuk membantu pekerjaannya. Mereka diberi jabatan sebagai Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus


Fakta-fakta Didit Prabowo, Anak Presiden yang Menggeluti Dunia Fashion

14 hari lalu

Prabowo Subianto, Titiek Soeharto dan anak mereka, Didit Hediprasetyo berfoto bersama saat acara ulang tahun Titiek ke-65 di Jakarta, Sabtu, 14 April 2024.  Foto: Instagram/@titieksoeharto.
Fakta-fakta Didit Prabowo, Anak Presiden yang Menggeluti Dunia Fashion

Anak presiden Prabowo berkecimpung di dunia desain sejak usia muda


10 Diktator Paling Kejam di Dunia yang Jarang Diketahui, Ada dari Asia

14 hari lalu

Pemimpin junta militer Myanmar Than Shwe. AP /David Longstreath
10 Diktator Paling Kejam di Dunia yang Jarang Diketahui, Ada dari Asia

Tidak hanya Adolf Hitler dan Joseph Stalin, terdapat beberapa diktator kejam yang jarang dikenal di dunia. Siapa saja?