TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyatakan jaringan teroris JAD atau Jamaah Ansharut Daulah Bekasi pimpinan EY menggunakan teknologi pemicu bom yang belum pernah digunakan sebelumnya. Menurut polisi, EY menggunakan pemicu bom berbasis wifi untuk mengakali pengecoh sinyal (jammer) kepolisian.
“Kalau berbasis wifi tentunya belum ada jammer yang bisa menghalangi, apalagi ada penguat sinyal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jumat, 10 Mei 2019. Daya jangkau pemicu bom itu bisa dari radius hingga satu kilometer.
Baca: Densus 88 Bekuk Seorang Terduga Teroris JAD Lampung
Dedi menuturkan EY diduga menyiapkan bom untuk diledakkan pada pengumuman pemenang Pemilihan Presiden 2019 di Komisi Pemilihan Umum 22 Mei 2019. Sasarannya adalah petugas kepolisian yang tengah berjaga dan kerumunan massa yang menyaksikan pengumuman itu.
Dedi mengatakan EY diduga sudah mengantisipasi, bahwa kepolisian akan menggunakan pengecoh sinyal untuk memblokir sinyal ponsel dalam acara itu. Pemblokiran sinyal memang biasa dilakukan dalam acara-acara tertentu, misalnya saja saat kunjungan presiden ke suatu wilayah.
EY diduga sudah mengantisipasi penggunaan jammer itu. Karenanya, EY menyiapkan teknologi pemicu bom yang berbasis sinyal wifi, bukan menggunakan sinyal ponsel seperti lazimnya dalam serangan bom terdahulu. Akan tetapi, Dedi mengaku belum bisa menjelaskan detail teknologi bom itu. “Tentu ahli bom dari Detasemen Khusus 88 yang bisa menjelaskan.”
Baca: Densus 88 Tangkap A, Terduga Pimpinan ...
Dedi mengatakan EY bisa mempunyai keterampilan merakit bom dengan cara seperti itu, karena pekerjaannya yang merupakan tukang reparasi alat-alat elektronik, seperti ponsel dan televisi. Selain itu, keterampilan itu ia dapat dari melihat video di media sosial. Polisi menduga dari pekerjaannya itu pula, EY mendapatkan sumber pendanaan dalam merakit bom.
Kepolisian menangkap EY dan YM pada 8 Mei 2019. EY ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara YM ditangkap di Rawalumbu, Bekasi. Kepolisian menduga EY adalah amir atau pimpinan kelompok JAD Bekasi. Sedangkan, YM adalah remaja umur 18 tahun yang belum lama direkrut oleh EY masuk kelompoknya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua bom pipa, pisau serta bahan dan alat pembuat bom lainnya. Penangkapan kedua orang itu, merupakan pengembangan atas penangkapan pimpinan teroris JAD Lampung, Abu Faizal alias SL sebelumnya.