TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu jamaah tahun ini akan diprioritaskan untuk jamaah dengan kriteria tertentu. "Prioritas utamanya adalah bagi (jemaah) lanjut usia dan para pendampingnya dan tentu jemaah yang lain," kata Lukman seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang penambahan kuota haji di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
Kemenag akan mendistribusikan sebaran tambahan kuota ini ke seluruh provinsi di Indonesia. "Tentu secara proporsional."
Baca: Kuota Haji Ditambah, Kemenag Cari Anggaran Tambahan
Keputusan penambahan kuota ini bermula dari pertemuan Jokowi dengan Raja Salman dari Arab Saudi pada Ahad, pekan lalu, 14 April 2019. Tambahan kuota haji itu disampaikan kembali oleh Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman saat makan malam pada hari yang sama.
Pemerintah akan menambah anggaran untuk kelancaran operasional ibadah haji. Kemenag akan mencari tambahan anggaran dari berbagai sumber. "Sebagian akan didapatkan dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), sebagian juga dari efisiensi yang dilakukan Kemenag dan terakhir dari APBN," kata dia.
Kemenag masih menghitung jumlah penambahan anggaran itu. Hasilnya akan disampaikan dalam rapat bersama Komisi Agama DPR RI. "Mudah-mudahan Selasa pekan depan," ujar Lukman.
Baca: Jokowi Umrah, Kerajaan Arab Saudi Tambah 10 ribu Kuota Haji ...
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menuturkan pihaknya akan bertindak total dalam memberikan pelayanan kepada jemaah meski ada penambahan kuota haji. "Kami akan all out merealisasikan penyiapan, pengadaan fasilitas, pelayanan, dan segala sesuatunya."
Lukman mengatakan penambahan kuota haji ini berarti akan menambah jumlah petugas. "Karena itu adanya penambahan jemaah, kloternya akan bertambah dan tentu petugas-petugas kloter itu pun juga akan bertambah."